BREAKING NEWS
 

PPHN Dan Pembangunan Yang Berkelanjutan

Reporter & Editor :
SISWANTO
Sabtu, 23 Agustus 2025 17:45 WIB
Dr. Lia Istifhama. (Foto: RM)

 Sebelumnya 
Fakta menyebutkan, bagaimana berbagai megaproyek mangkrak karena pergantian pemerintahan. Sebut saja Megaproyek Hambalang. Proyek Hambalang dilaksanakan oleh Presiden SBY pada 2010. Dalam perencanaan, proyek itu bakal berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pelatihan olahraga bertaraf internasional.

Di atas tanah 35 hektare (ha), bakal ada bangunan sport sains, asrama atlet senior, lapangan menembak, ekstrem sport, panggung terbuka, hingga volley pasir. Untuk merealisasikan itu, pemerintah mengucurkan anggaran jumbo, yakni Rp 2,5 triliun. Dan sampai sekarang pun Megaproyek Hambalang mankrak.

Juga demikian dengan Megaproyek Jakarta Monorail yang direncanakan sebagai solusi untuk memecah masalah kemacetan di Jakarta yang dilakukan di era Presiden Megawati dan Gubernur Sutiyoso. Proyek ini bermula pada 2003 dilakukan peletakan batu pertama oleh Presiden Megawati. Dan akhirnya sampai sekarang, proyek ini hanya menyisakan tiang-tiang beton. Ini hanya dua contoh saja, tidak sedikit proyek-proyek lain dengan nilai ratusan triliun mangkrak akibat perubahan pemerintahan yang diiringi berubahnya visinya.

Perlunya PPHN

Baca juga : Anak Makin Betah, KAI Bangun Area Bermain Di 35 Stasiun

Melihat kenyataan ini, tanpa GBHN, pemerintah tidak punya arah yang jelas dalam pembangunan. Setiap ganti presiden, arah kebijakan juga berganti. Ini jelas tidak efisien. Padahal, di awal tahun 2025 ini, Presiden Prabowo mengeluarkan intruksi yang berpotensi mengubah cara negara pemerintahan dalam mengelola anggaran.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Karena itulah, salah satu langkah efisiensi itu, dengan “menghidupkan” kembali Haluan Negara, melalui PPHN. Dengan demikian, megaproyek-megaproyek tetap berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan.

Terpenting, agar target-target jangka panjang, seperti kedaulatan pangan, kedaulatan energi hingga infrastruktur, tidak bisa satu presiden atau dua presiden, harus beberapa term oleh beberapa presiden.

Adsense

Baca juga : Prabowo Apresiasi Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dengan Cepat

RPJP yang digunakan sekarang tidak cukup. Mengapa? Karena titik beratnya ada di eksekutif dan menjadi personal presiden.

Karena itu, muncul gagasan dan urgensi untuk menghidupkan kembali PPHN. Konsep PPHN ini berbeda dengan GBHN di masa lalu. Ini tidak dimaksudkan untuk mengulang kesalahan lama, di mana MPR punya kuasa penuh atas presiden.

Dalam sistem presidensial yang kita anut sekarang, presiden punya mandat langsung dari rakyat. Maka, PPHN harus berfungsi sebagai "pedoman strategis", bukan sebagai "perintah mutlak" yang bisa mengintervensi atau bahkan membahayakan posisi presiden.

Di samping itu, sekarang terjadi kekosongan arah pembangunan jangka panjang pasca-amandemen UUD 1945. Gantinya, presiden tidak lagi menerima mandat dari MPR, tetapi dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Baca juga : PGN Percepat Pembangunan Jargas Di Surabaya Dan Batam

Akibatnya, muncul kekosongan arah pembangunan jangka panjang yang terkordinasi, karena visi dan misi pembangunan berganti-ganti setiap periode pemilu, sehingga pembangunan kita terkesan fragmentasi dan tidak konsisten secara nasional arah pembangunan nasional ditentukan melalui RPJPN yang bersifat eksekutif-sentris.

Bertolak pada kenyataan inilah, pentingnya MPR melakukan kajian komprehensif mengenai PPHN. PPHN adalah prinsip-prinsip direktif kebangsaan yang menjadi jembatan antara nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan norma hukum positif dan kebijakan publik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense