BREAKING NEWS
 

Rajin Terima Aspirasi Rakyat, DPR Mulai Berubah

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : SISWANTO
Rabu, 1 Oktober 2025 07:30 WIB
Audiensi pimpinan DPR RI, pemerintah dengan Presidium KSP-PB terkait masukan dan penyampaian naskah yang berisi pokok-pokok pemikiran, acuan, dan masukan dari KSP-PB untuk DPR RI guna membahas RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa 30/9/2025. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca demo besar-besaran akhir Agustus lalu, wajah DPR kini mulai berubah. Para wakil rakyat sudah insyaf dan tidak lagi anti kritik. Sebaliknya, DPR mulai rajin terima aspirasi rakyat di dalam gedung parlemen. 

Teranyar, sejumlah pimpinan DPR menerima audiensi Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) di Ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Pimpinan DPR yang menerima yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Sjamsurijal. Selain itu, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. 

Baca juga : Ajukan Proposal Stop Perang Israel-Gaza, Trump Didukung RI Dan Saudi

Kehadiran perwakilan buruh bertepatan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal RUU Ketenagakerjaan. Perwakilan pemerintah hadir dalam rapat tersebut. Yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yasierli dan Menteri P2MI Mukhtarudin. 

Sedianya, massa buruh KSP-PB bakal beraksi di depan Gedung DPR RI. Namun, batal karena 50 orang perwakilan massa buruh diundang pimpinan DPR ke dalam. Perwakilan buruh yang kebanyakan berseragam oranye, biru putih, dan seragam identitas serikat lainnya ini pun curhat di depan Dasco CS. 

Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Salahudin bilang, selama ini banyak kelompok pekerja belum mendapat perlindungan hukum. Padahal. praktik memiliki hubungan kerja yang jelas. 

Baca juga : Gubernur Minta ASN Dan Kades Gunakan Medsos Secara Baik Fauzan Fuadi

“Karena dianggap bukan pekerja, padahal tergolong pekerja karena ada pemberi kerja,” curhat Said. 

Selain itu, buruh juga menyoroti pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya di wilayah timur Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima, banyak TKA menempati posisi personalia dan operasional. Padahal ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Itu masih ada sampai sekarang,” ungkap Said. 

Perwakilan buruh juga meminta perlindungan bagi pekerja digital seperti perlindungan sosial jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan pensiun. “Kurir online, content creator, ojol. Ini harus diperhatikan,” tekannya. 

Baca juga : Kasih Wejangan Bimteknas V Demokrat, SBY Minta Kadernya Jadi Politisi Tangguh

Said menambahkan, pekerja di sektor kesehatan dan pendidikan tinggi juga belum memiliki payung hukum yang kuat. Selain itu, awak kapal yang bekerja 24 jam di laut dengan kondisi kerja ekstrem dan tanpa akses perlindungan yang layak. Dalam kesempatan ini, perwakilan buruh juga menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia. 

Adsense

Setelah mendengar curhatan buruh, Dasco memastikan parlemen terbuka terhadap berbagai masukan konstruktif. “Komitmen kami adalah mendengarkan bersama-sama, mencari solusi yang terbaik bagi rakyat,” kata Dasco. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense