BREAKING NEWS
 

Setoran Besar, Nunggu Bertahun-tahun

Pengelolaan Dana Haji Perlu Pengawasan Ketat

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : AULIA DARWIS
Kamis, 6 November 2025 07:05 WIB
Anggota Baleg DPR Arif Rahman. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Di mana-mana, namanya titipan, kalau berkurang bisa dianggap penggelapan,” tandasnya.

Dia juga mengingatkan, investasi dana haji harus dilakukan secara hati-hati dengan perhitungan matang atas waktu pengembalian modal. Jika investasi langsung membangun Kampung Haji, maka harus diketahui, berapa lama return of investment.

“Jangan sampai anak-anak usaha BPKH justru gemuk biaya, sementara sumber keuangan vital untuk penyelenggaraan haji tidak bisa kembali dalam waktu cepat,” tegas anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Baca juga : 25 Kepala Daerah Terpilih Ikuti KPPD Di Lemhannas

Anggota Baleg sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri menyebut, perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji memang sudah mendesak. Menurutnya, BPKH belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengoptimalkan nilai manfaat bagi para jemaah.

“Termasuk dalam mekanisme distribusi nilai manfaat bagi para jemaah yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan dan proporsionalitas,” ujarnya.

Abidin menjelaskan, dana yang dikelola BPKH berasal dari setoran masyarakat yang mendaftar untuk berhaji. Dana itu tidak hanya diinvestasikan dalam sukuk, tapi juga melalui investasi langsung yang seharusnya bisa memberi dampak nyata bagi efisiensi biaya haji.

Baca juga : Kapolri Berikan Rasa Aman Ke Masyarakat

Dia menjelaskan, ada sejumlah isu krusial dalam RUU ini. Mulai dari pengaturan setoran angsuran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), proporsionalitas distribusi nilai manfaat, hingga pembentukan anak usaha BPKH yang diawasi DPR.

Dia berharap, dengan penyempurnaan regulasi, tata kelola keuangan haji bisa lebih adil, transparan, dan membawa manfaat lebih besar bagi umat. “Kita ingin pengelolaan dana haji ini betul-betul transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan jemaah haji,” pungkas politikus PDIP itu. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 6 November 2025 dengan judul "Setoran Besar, Nunggu Bertahun-tahun Pengelolaan Dana Haji Perlu Pengawasan Ketat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense