RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR, Totok Daryanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah keras pemerintah dalam menindak praktik pertambangan ilegal.
Ia menilai operasi penegakan hukum yang belakangan digencarkan aparat merupakan tanda komando yang harus direspons dengan kerja lebih serius.
“Gebrakan penegakan hukum ini harus dimaknai sebagai aba-aba komando. Ini harus dijalankan secara serius, berkelanjutan, dan tidak boleh berhenti sebelum negeri ini benar-benar terbebas dari illegal mining,” ujar Totok dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Baca juga : Gelar Rapat Di Hambalang, Prabowo Nyatakan Perang Dengan Penambang Ilegal
Totok menekankan pentingnya memberi efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Aktivitas mereka, kata dia, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meninggalkan kerusakan lingkungan. Karena itu, negara berhak menuntut pertanggungjawaban penuh, termasuk pengembalian kerugian.
“Para penambang ilegal harus dibuat jera, dan mereka wajib mengembalikan uang kepada negara. Usut tuntas dan bawa para pelakunya ke pengadilan. Denda harus setimpal dengan kerusakan lingkungan dan pajak-pajak yang tidak mereka bayarkan,” tegasnya.
Legislator PAN itu juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses secara adil.
Baca juga : Minggu Rapat Di Hambalang, Prabowo Bahas Penertiban Hutan Dan Tambang Ilegal
“Jangan pandang bulu. Tegakkan hukum seadil-adilnya,” lanjut Totok.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Minggu (23/11). Pertemuan yang berlangsung hingga malam itu menegaskan kesiapan pemerintah memerangi penambangan ilegal.
“Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Baca juga : Pemerintah Waspadai Wajah Baru Premanisme
Teddy menjelaskan, rapat tersebut menyoroti progres dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, serta penertiban wilayah pertambangan.
Termasuk konsekuensi hukum atas pelanggaran dan aktivitas ilegal di dua sektor itu, serta penanganan kawasan-kawasan yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.