BREAKING NEWS
 

Mitigasi Dan Respons Bisa Lebih Cepat

Kementerian Penanggulangan Bencana, Perlukah Dibentuk?

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Rabu, 10 Desember 2025 06:30 WIB
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (tengah). Foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengusulkan agar Pemerintah membentuk kementerian khusus yang fokus menangani penanggulangan bencana. Pasalnya, skala bencana belakangan ini sudah terlalu masif untuk ditangani dengan struktur yang ada.

Utut bilang, kementerian khusus ini bisa fokus pada mitigasi dan respons bencana. “Ke depan, mungkin Ibu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) bisa ngomong sama Pak Presiden, perlunya Menteri Bencana atau Penanggulangan Bencana,” usul Utut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Demi merealisasikan usul tersebut, Utut mengaku sudah memiliki gambaran secara spesifik mengenai struktur kementerian bencana. Idealnya memiliki direktorat jenderal (Dirjen) yang dibagi sesuai jenis ancaman bencana yang ada untuk memastikan penanganan yang lebih fokus dan ahli.

Baca juga : Transaksi Harbolnas Akhir Tahun Diproyeksi Moncer

“Ada Direktorat Jenderal (Dirjen) Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan,” sebut politikus PDIP itu.

Namun, masalah utama dari usulan ini adalah masalah finansial negara. Sebab, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini tidak dirancang untuk menahan guncangan biaya bencana yang datang secara tiba-tiba dan dalam jumlah sangat besar.

“Karena kalau angkanya sekarang, APBN jelas nggak kuat. APBN itu konsepnya belanja dan bukan menabung,” ucap legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini.

Baca juga : Ruang Ekspresi Penyandang Disabilitas Makin Diperluas

Lebih lanjut, Utut menyampaikan duka mendalam atas banyaknya korban jiwa akibat banjir dan longsor yang terjadi di Sumbar, Sumut dan Aceh. Apalagi bencana tersebut mengakibatkan hampir 1.000 orang meninggal.

Kondisi tersebut semakin terasa dekat karena bencana juga menimpa wilayah di daerah pemilihannya (dapil) di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng). “Di Banjarnegara yang wafat 17 yang belum ketemu 11,” sebut Utut.

Untuk itu, Utut mendesak Pemerintah mengambil langkah cepat dan luar biasa untuk mempercepat pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatera. Kerusakan dapat terjadi dalam hitungan sekejap, tapi proses pemulihannya bisa memakan waktu panjang apabila tidak ditangani dengan kebijakan yang tepat.

Baca juga : Raih Gelar Juara Dunia F1, Norris Berhak Pakai Nomor 1 Di Mobilnya

“Harus ada langkah yang cepat dan tepat, karena kerusakan dalam tempo sekejap itu potensi lama ngobati,” kata dia.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) mengambil inisiatif lebih besar dalam penanganan bencana yang melanda sejumlah daerah di Indonesia. Pihaknya menerima banyak laporan mengenai ketidakmampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menanggulangi dampak bencana secara mandiri.

Adsense

“Kemampuan fiskal daerah saat ini sedang tertekan akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Lasarus dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense