Sebelumnya
Politikus PDIP itu menyoroti masih adanya kecenderungan sentralisasi pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi menghambat kemandirian fiskal daerah. Kontradiksi kebijakan pusat justru membuat daerah kehilangan insentif untuk membangun kekuatan ekonominya sendiri.
“Kalau daerah diminta mandiri tapi kewenangannya ditarik ke pusat, ini sama dengan dilepas kepalanya tapi buntutnya masih dipegang,” ujarnya.
Baca juga : Registrasi Kartu HP Wajib Data Biometrik
Anggota Komisi II DPR Taufan Pawe menambahkan, keberadaan BUMD harus memberi kontribusi nyata dan terukur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BUMD tidak boleh hanya jadi simbol otonomi daerah tanpa dampak ekonomi yang konkret.
Menurut Taufan, pembangunan daerah harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena dari pandangannya saat ini, orientasi kebijakan kepala daerah masih sering terjebak pada proyek-proyek yang tidak produktif secara ekonomi.
Baca juga : Dari 21 Kecamatan, Bisa Diperoleh Rp 50-an Miliar
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan, pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada proyek-proyek yang bersifat kosmetik atau sekadar pernik-pernik kota atau kabupaten. Kepala daerah harus berani mendorong kebijakan yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan boleh untuk pelayanan sosial dan infrastruktur, tapi harus punya multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Taufan. PYB
Baca juga : Indonesia Dorong Aksi Konkret Pasca COP30
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 25 Januari 2026 dengan judul "Atasi Keterbatasan Akses BUMD Komisi II Usul Badan Khusus"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.