Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Muncul Gugatan Rp 25,5 Miliar
Hubungan Bupati Jember Dan Wakilnya Makin Runyam
Minggu, 25 Januari 2026 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hubungan Bupati Jember, Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Jember, Djoko Santoso semakin runyam, setelah Djoko melaporkan Fawait ke KPK dan ajukan gugatan ke PN Jember.
Djoko melaporkan Fawait ke KPK terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara gugatannya ke PN Jember terkait surat perjanjian politik antara Fawait dan Djoko saat Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), pada November 2025 lalu.
Djoko ajukan kerugian materiil sebesar Rp 25,5 miliar. Angka itu diklaim sebagai biaya operasional Pilkada berupa dana transportasi, akomodasi hotel, biaya pengacara, hingga biaya politik lainnya.
Baca juga : Bank Sentral Tepat Pertahankan BI-Rate
Selain itu, Djoko juga menuntut Rp 1 miliar sebagai kerugian immateriil akibat rusaknya martabat, kehormatan, serta hak operasional yang dicabut oleh Bupati.
Menanggapi gugatan Wabup Djoko, Bupati Fawait tenang saja. Dia mengangku belum menerima surat gugatan resmi dengan tuntutan ganti rugi Rp 25,5 miliar itu.
“Saya belum dapat suratnya. Baru dengar kabar dari pemberitaan media,” ujar Fawait usai melantik ratusan pejabat administrator dan pengawas di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Jawa Timur (Jatim), Jumat (23/1/2026).
Baca juga : Kawasan Jakbar Paling Parah Terdampak Banjir
Ditanya lebih lanjut soal gugatan bernilai puluhan miliar itu, Fawait justru tersenyum lebar. Dia mengaku akan menunggu sambil menikmati hiburan.
“Sambil nunggu surat resminya, saya mau nonton drakor (drama Korea) sama dracin (drama China) dulu,” kata Fawait, seraya terkekeh.
Soal pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dia memastikan, pihaknya akan menjaga marwah para ASN di masa transisi kepemimpinan, serta memilih orang yang mempunyau komitmen kuat untuk pemerintahan Kabupaten Jember.
Baca juga : Lawan Arsenal, MU Jangan Naif
“Saya tidak pernah menurunkan satupun eselon 2, eselon 3, dan seterusnya karena faktor politik, apalagi karena faktor transisi kepemimpinan,” tegasnya.
Bahkan, politisi Partai Gerindra itu mengklaim, pihaknya telah membuat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Jember.
“Di era ini, nggak ada kepala dinas tiba-tiba jadi sekretaris kecamatan. Nggak ada lagi yang tiba-tiba terlempar ke sana, terlempar ke sini,” cetusnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya