Sebelumnya
Dia bilang, negara wajib melindungi para WNI yang memang menjadi korban TPPO, termasuk mereka yang dijebak atau dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
Namun, bagi WNI yang secara sadar melakukan tindak pidana penipuan lintas negara, maka harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Prinsipnya jelas perlindungan tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan kriminal," tegas politikus Golkar ini.
Dengan itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memastikan verifikasi yang objektif dan kredibel. Karena tidak semua WNI di negara-negara yang diduga marak aktivitas scammers dapat dicap sebagai pelaku.
Baca juga : BGN Wajibkan Kepala SPPG Rajin Turun Ke Lapangan
Indikasi keterlibatan sebagian pihak dalam kejahatan digital tetap harus ditindak tegas dan berkeadilan. Hal ini dilakukan demi melindungi nama baik WNI serta menjaga integritas hukum Indonesia.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kriminal tidak boleh ditawar," tegas Dave.
Selain itu, ia mendorong para WNI yang melakukan tindak pidana di Kamboja dihukum dengan hukum Indonesia. Sementara korban berhak atas rehabilitasi, perlindungan, dan reintegrasi sosial.
Negara harus hadir dengan pendekatan yang berimbang yaitu humanis sekaligus tegas.
Baca juga : Status TSK Mantan Sekjen DPR, KPK Pegang Alat Bukti Kuat
"Tujuannya agar marwah hukum tetap terjaga dan citra Indonesia di mata internasional tidak tercoreng," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla memastikan ribuan WNI yang memadati KBRI di Phnom Penh, Kamboja, merupakan pekerja migran ilegal.
Sebab Indonesia dan Kamboja belum memiliki perjanjian bilateral penempatan tenaga kerja.
"Proses kepulangan akan melalui pemeriksaan Keimigrasian dan Kependudukan Kamboja," ujar Dzulfikar dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga : Lawan Perdagangan Orang, Imigrasi Perkuat Sistem Digital
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh kepolisian bandara guna menentukan status hukum masing-masing individu.
Sebagai informasi, setelah penangkapan sejumlah otak pelaku sindikat penipuan online di berbagai kota di Kamboja, banyak jaringan sindikat yang memilih membubarkan diri secara mendadak dan membiarkan para pekerjanya keluar begitu saja.
Akibatnya, para WNI yang sebelumnya terjebak melakukan perjalanan jauh dari provinsi terpencil seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri menuju ibu kota Phnom Penh demi mencari perlindungan. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 26 Januari 2026 dengan judul "Bedakan Pelaku Jaringan Scam Dan Korban TPPO Senayan Soroti Nasib Para WNI Di Kamboja"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.