Dark/Light Mode

Perketat Pengawasan MBG

BGN Wajibkan Kepala SPPG Rajin Turun Ke Lapangan

Senin, 26 Januari 2026 07:00 WIB
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (tengah) memberikan pengarahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (24/1/2026). (Foto: Dok. BGN)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (tengah) memberikan pengarahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (24/1/2026). (Foto: Dok. BGN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk rutin mengunjungi sekolah-sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya memperketat pengawasan dan memastikan kesesuaian data penerima manfaat di lapangan.

Arahan itu disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang saat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (23/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi dan berlangsung di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026). Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga : Status TSK Mantan Sekjen DPR, KPK Pegang Alat Bukti Kuat

Nanik melanjutkan, data tidak boleh sekadar administrasi. Kepala SPPG wajib rutin berkunjung ke sekolah. Kunjungan itu untuk memastikan jumlah penerima MBG sesuai kondisi riil.

“SPPG harus rajin turun ke lapangan,” ujar Nanik dalam siaran pers, Minggu (25/1/2026).

Selain itu, Kepala SPPG perlu berkoordinasi langsung dengan guru dan pihak sekolah. Dari situ, perkembangan siswa penerima manfaat bisa dipantau secara langsung.

Menurut Nanik, turunnya Kepala SPPG ke lapangan mencegah kesalahan data penerima. Dia mencontohkan kasus viral sekolah dasar di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sekolah itu disebut menerima MBG meski tidak ada aktivitas belajar mengajar. Informasi itu langsung menjadi bola liar di media sosial.

Baca juga : Lawan Perdagangan Orang, Imigrasi Perkuat Sistem Digital

Nanik mengaku sangat sedih melihat video viral SDN 1 Batuporo Timur. Sekolah tersebut berada di Dusun Pandiyan, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dalam video itu disebutkan sekolah menerima 63 porsi MBG. Padahal, sekolah tersebut tidak memiliki kegiatan belajar mengajar aktif.

Dari temuan sementara, sekolah itu sebelumnya memiliki 33 siswa dan 7 guru. Namun, para siswa kemudian memilih belajar di madrasah sekitar. Mereka hanya datang ke sekolah setiap hari Jumat. Kondisi itu tidak tercermin dalam data yang digunakan sebagai dasar distribusi MBG. “Ini karena SPPG malas, dan tidak mengecek ke lapangan,” cetusnya.

Nanik membeberkan, padahal jarak antara dapur SPPG terkait dengan sekolah tersebut hanya sekitar 10 menit. Namun, Kepala SPPG seperti tidak pernah datang langsung ke lokasi.

MBG juga tidak diantarkan langsung Kepala SPPG ke sekolah dengan alasan akses. Akibatnya, kondisi riil di lapangan tidak terpantau.

Baca juga : Hidayat Janjikan Pengutan Struktur Hingga Tingkat Desa

Karena itu, BGN mewajibkan Kepala SPPG rutin datang ke sekolah penerima manfaat. Kunjungan juga wajib dilakukan ke posyandu. Tujuannya untuk mendapatkan data terbaru dan paling akurat.

“Jangan sampai kejadian seperti di Madura terulang lagi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nanik juga menegaskan tidak boleh ada pemaksaan sekolah menerima MBG. Menurut dia, penerimaan MBG bersifat sukarela. Kepala SPPG dilarang memaksa atau menekan pihak sekolah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.