BREAKING NEWS
 

Prof. Didik J Rachbini: Pendidikan Tinggi Perlu Penataan Ulang

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 10 Februari 2026 21:35 WIB
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini (dua kanan) memaparkan pandangan soal penataan ulang pendidikan tinggi dalam RDPU Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai sistem pendidikan tinggi nasional perlu ditata ulang agar mampu menjawab tantangan mutu akademik, daya saing global, dan keberlanjutan ekosistem pendidikan. Pandangan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dalam paparannya, Prof. Didik menyoroti perubahan orientasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya yang berstatus Badan Hukum (PTNBH). Menurut dia, PTBBH kian menjauh dari fungsi utama sebagai universitas riset.

Menurutnya, banyak PTN saat ini lebih menekankan penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah besar untuk menutup biaya operasional.

“Penerimaan mahasiswa di sejumlah PTN sudah sangat besar, bahkan dalam satu kali penerimaan bisa mencapai puluhan ribu. Kondisi ini membuat PTN lebih berfungsi sebagai universitas pengajaran massal, bukan pusat pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Baca juga : Prof Didik J. Rachbini: Agus Widjojo Arsitek Intelektual Reformasi TNI

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan universitas-universitas kelas dunia yang justru membatasi jumlah mahasiswa demi menjaga kualitas. Prof. Didik menilai, tanpa pembatasan dan fokus pada riset, sulit bagi perguruan tinggi Indonesia untuk bersaing di tingkat global.

Terkait daya saing internasional, Prof. Didik mencatat hingga kini belum ada kampus Indonesia yang menembus 100 besar dunia. Sementara negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah menempatkan universitasnya di jajaran atas pemeringkatan global.

Adsense

“Kampus-kampus kita tertinggal karena energi dan sumber dayanya terkuras untuk mengelola mahasiswa dalam jumlah sangat besar, bukan untuk memperkuat riset dan inovasi,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketimpangan relasi antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, kebijakan yang ada menciptakan persaingan yang tidak seimbang, karena PTN memperoleh dukungan anggaran negara, sementara PTS sepenuhnya bergantung pada mahasiswa.

Baca juga : Prabowo di Acara MUI: Hari Ini Lambang Persatuan Ulama dan Umaroh

“Padahal, PTS yang dikelola masyarakat dan organisasi keagamaan justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional. Jika dibiarkan, banyak PTS akan melemah dan kolaps,” ujar Prof. Didik.

Dampak lain dari orientasi yang keliru tersebut adalah melemahnya riset. Beban mengajar dosen yang tinggi, fragmentasi dana riset, serta dominasi birokrasi struktural dinilai menggerus budaya akademik dan kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.

Jika tidak dikoreksi, Prof. Didik memperingatkan Indonesia berisiko kehilangan momentum membangun universitas kelas dunia. “Universitas bisa menjadi besar secara jumlah, tetapi biasa secara kualitas. Dalam jangka panjang, ini akan berdampak pada daya saing bangsa dan ekonomi nasional,” katanya.

Sebagai rekomendasi, Prof. Didik mengusulkan pembatasan terencana mahasiswa S1 di PTN besar, reposisi PTN sebagai universitas riset dengan fokus pada program pascasarjana, serta penguatan sistemik PTS melalui insentif fiskal dan dukungan riset. Ia juga mendorong reformasi sistem insentif dosen berbasis publikasi, paten, dan kolaborasi global, serta pembangunan klaster riset nasional di bidang strategis seperti energi, pangan, kesehatan, digital, dan kebijakan publik.

Baca juga : Ekspor Naik 119 Persen, Wuling Perluas Peran RI Di Pasar Global

“Penataan ulang pendidikan tinggi harus dilihat sebagai agenda strategis nasional, bukan sekadar persoalan teknis kampus,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense