Sebelumnya
Atalia menyarankan sebaiknya Kemenhaj serius menerapkan single database nasional yang sinkron antara Kemenhaj dengan BPKH. Dengan data yang akurat, Pemerintah bisa memetakan berapa jemaah yang benar-benar eligible atau memenuhi syarat istithaah setiap tahun.
"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," sarannya.
Selain itu, ia mengusulkan perlunya ada skema afirmasi dalam antrean. Mereka yang telah mendaftar lama dan kini berusia lanjut atau di atas 65 tahun harus mendapatkan prioritas keberangkatan tanpa harus ikut perang tiket. "Ini sesuai dengan prinsip keadilan distributif di mana negara hadir melindungi yang lemah," kata dia.
Baca juga : Silaturahmi Ke Tebuireng, Zulhas Kebut Pelaksanaan Program MBG Di Ponpes
Atalia mengajak semua pihak, termasuk Komisi VIII DPR dan Kemenhaj, agar tidak terburu-buru mengubur sistem antrean yang sudah berjalan. Karena itu, wacana war tiket harus segera dihentikan jika kajian akademisnya belum tuntas dan belum melibatkan partisipasi publik secara luas.
Dia menambahkan, hal ini bukan soal inovasi atau kuno, tapi soal melindungi 5,5 juta calon jemaah haji yang sedang dalam antrean panjang. "Jangan karena kita ingin terlihat progresif, malah menelantarkan mereka," kata Atalia.
Senada, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai, wacana penerapan skema war tiket haji berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam beleid itu, mekanisme keberangkatan haji diatur melalui pendaftaran dan antrean, bukan perebutan tiket seperti yang diwacanakan.
Baca juga : Stabilitas Ekonomi Makin Terjaga, PAN Puji Diplomasi Prabowo
"Perlu ada perubahan regulasi terlebih dahulu jika Pemerintah tetap ingin menerapkan skema tersebut," saran Marwan di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, ia mempertanyakan dasar hukum jika skema war tiket diterapkan, karena pembagian kuota haji sudah diatur secara rinci dalam undang-undang. “Kalau dibagi ini untuk berburu tiket, pasalnya di mana?" tanya dia.
Marwan juga mengingatkan aspek historis dan sosiologis dalam merumuskan kebijakan haji. Apalagi antrean panjang haji telah terjadi sejak 2008 akibat tingginya minat masyarakat. "Sistem antrean dibuat untuk menjaga keadilan bagi seluruh calon jemaah," tandas politikus PKB ini.
Baca juga : Gerindra PBD Ambisi Kuasai Kursi Legislatif
Selain itu, skema war tiket berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena hanya akan menguntungkan pihak yang memiliki kemampuan finansial lebih. “Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji, maka akan ada kecemburuan," tandasnya. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.