RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Lestari Moerdijat mengajak para remaja untuk tidak memalsukan usia saat mendaftar akun media sosial (medsos). Kejujuran dalam mencantumkan data diri merupakan langkah sederhana, tapi berdampak besar bagi perlindungan diri yang aman bagi generasi muda.
"Jujur mengatakan, umur masih 15 tahun, sehingga otomatis akan terproteksi. Itu hal sederhana yang bisa dilakukan untuk membangun sistem perlindungan," ujar Rerie, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (7//5/2026).
Dengan mencantumkan usia sebenarnya, para remaja secara otomatis memproteksi diri dari informasi yang tidak seharusnya mereka terima, sekaligus mengurangi risiko menjadi sasaran kejahatan siber. "Yang paling utama adalah membantu Indonesia untuk bisa menciptakan ekosistem yang aman untuk para pemuda," tegas politikus Nasdem ini.
Wakil Ketua MPR ini menyampaikan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang membatasi akses konten berdasarkan usia telah diberlakukan sekitar dua bulan. Dengan itu, pelajar bisa melaporkan ke aparat berwenang jika masih bisa mengakses konten yang tidak layak, meskipun sudah mencantumkan usia asli.
Baca juga : Komisi XI DPR: Penerima Beasiswa Wajib Cinta Tanah Air
Selain itu, ia menekankan keterbukaan pikiran dan hati dalam berkomunikasi. Semua orang harus mau mendengar dan memiliki kemauan mencerna informasi di dalam hati terlebih dahulu, sebelum memberi jawaban yang tepat. "Jangan mendengar lalu langsung menjawab," pesannya.
Rerie juga berpesan agar generasi muda membiasakan diri menjadi manusia yang berpikiran dan hati terbuka, bukan menjadi manusia yang mudah ngotot yang biasanya berujung pada kehancuran
Senada, anggota Komisi X DPR Once Mekel mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan medsos dan perangkat elektronik (gawai) pada anak-anak. Mengingat besarnya risiko dampak negatif yang membayangi tumbuh kembang generasi muda. "Ketergantungan pada layar digital dapat memengaruhi psikologis anak secara signifikan," ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, peran keluarga adalah benteng pertama dalam menyaring arus informasi di dunia maya. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Penggunaan gawai yang berlebihan tanpa pengawasan orang tua sering kali menjadi pintu masuk bagi konten yang tidak sesuai umur. Mulai dari perundungan siber, paparan radikalisme dan konten dewasa.
Baca juga : Jelang Idul Adha, Komisi IV DPR Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat
Pemerintah bersama legislatif, kata Once, sudah menciptakan aturan hukum yang tegas terkait batasan usia pengguna perangkat teknologi atau medsos, yaitu minimal 16 tahun. Pembatasan usia tersebut untuk memastikan anak-anak tidak terpapar secara prematur terhadap pengaruh buruk dunia digital. "Pada usia di bawah 16 tahun, anak dianggap masih dalam tahap pembentukan karakter yang krusial," ucap politikus PDIP ini.
Sebelum mencapai usia tersebut, lanjutnya, anak-anak seharusnya lebih banyak berinteraksi secara sosial di dunia nyata dan fokus pada pendidikan formal maupun karakter. Gawai, jika tidak dikontrol, dikhawatirkan justru mengalihkan fokus utama mereka dalam belajar.
Untuk itu, ia berharap orang tua dapat lebih bijak dan tidak menjadikan gawai sebagai alat praktis untuk menenangkan anak. Kesadaran kolektif dari lingkungan keluarga dianggap sebagai kunci utama keberhasilan perlindungan anak di era digital ini.
Terpisah, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, kolaborasi dengan berbagai platform digital akan terus didorong agar mereka segera menerapkan inovasi keamanan yang lebih mumpuni. "Kalau hanya imbauan dengan meminta batas umur dan tidak ada solusi teknologi, dalam praktiknya kita menghadapi banyak kendala," kata Nizar, belum lama ini.
Baca juga : Komisi IX DPR Minta Negara Pantau PMI di Wilayah Konflik
Sebagai langkah maju, lanjutnya, sejumlah platform digital mulai melakukan uji coba teknologi bernama age inferential. Teknologi ini bekerja menggunakan algoritma khusus untuk mempelajari pola aktivitas dan kebiasaan pengguna saat berselancar di dunia maya.
"Kalau dia biasa mengakses konten anak-anak, tiba-tiba ada anomali dalam akses itu, dengan otomatis akan dibaca, lalu disimpulkan dan bisa diblok," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.