Sebelumnya
Marwan menjelaskan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum bisa disamakan dengan krisis 1998, karena fundamental nasional relatif masih lebih kuat. Cadangan devisa masih berada pada level aman dan rasio utang Pemerintah terkendali. Ditambah lagi, sistem perbankan sehat serta menerapkan rezim nilai tukar mengambang.
Kendati demikian, dia mengingatkan agar para pengambil kebijakan tidak boleh membiarkan begitu saja pelemahan ini. Pasalnya, volatilitas nilai tukar yang terlalu tinggi bisa memicu inflasi impor, serta meningkatkan biaya utang luar negeri. “Dampak akhirnya memperburuk persepsi pasar, menekan daya beli, dan investasi,” ingatnya.
Marwan menilai, BI harus melanjutkan strategi stabilisasi melalui intervensi di pasar spot serta Domestic Non-Deliverable Forward. Selain itu, intervensi pasar offshore juga harus dilakukan secara selektif.
Baca juga : Pasokan Pupuk Aman, Harga Gabah Membaik
Langkah itu dijalankan dengan perhitungan matang agar tidak menggerus cadangan devisa secara berlebihan di dalam negeri.
Selanjutnya, dia menekankan penguatan komunikasi kebijakan dari BI agar tetap menjaga ekspektasi dan kepercayaan pelaku pasar. Dalam situasi tekanan pasar, persepsi sering kali lebih menentukan dibanding data fundamental yang dimiliki. Keberadaan forward guidance yang jelas akan sangat membantu meredam aksi spekulasi.
Marwan mengapresiasi langkah pembatasan pembelian dolar AS yang dilakukan tanpa underlying transaction. Hanya saja, otoritas moneter harus mengimplementasikan kebijakan itu secara hati-hati. Pemerintah juga wajib memperketat pengawasan repatriasi devisa hasil ekspor sumber daya alam yang selama ini masih banyak parkir di luar negeri.
Baca juga : Kritik Via Film Jadi Bahan Pembelajaran Pemerintah
Terkait kebijakan suku bunga, Marwan menilai kenaikan akan membantu menahan keluarnya dana dari dalam negeri atau capital outflow. Kebijakan itu menjaga daya tarik aset domestik. Namun, kenaikan terlalu agresif berisiko menekan kredit, investasi, dan konsumsi. “Pendekatan gradual jadi pilihan rasional menjaga pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan upaya awal Pemerintah dalam menstabilisasi nilai tukar rupiah. Salah satunya, melalui pasar obligasi. Saat ini, nilai memang berada di atas asumsi APBN 2026 kisaran Rp 16.500-Rp 16.900 per dolar AS, namun posisi fiskal aman. PYB
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 16 Mei 2026 dengan judul "Cegah Kenaikan Beban Rakyat DPR Minta BI Aktif Jaga Stabilitas Rupiah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.