BREAKING NEWS
 

Kemendagri Hentikan Praktik Fotokopi e-KTP

Komisi II DPR Yakin Verifikasi Identitas Digital Lebih Aman

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 2 Juni 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Heryawan. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung penghentian praktik fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam pelayanan administrasi. Kebijakan tersebut memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat, sekaligus mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Heryawan mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh lembaga Pemerintah maupun swasta menghentikan praktik fotokopi KTP. Praktik fotokopi e-KTP selama ini memiliki risiko penyalahgunaan data apabila tidak dikelola secara aman.

Dia bilang, e-KTP sejatinya telah dilengkapi cip data elektronik yang dirancang untuk dibaca menggunakan perangkat pembaca kartu. Sehingga, proses verifikasi identitas dapat dilakukan secara lebih aman dibanding penggunaan salinan fisik dokumen.

"Pemanfaatan teknologi pembaca chip dan integrasi data digital antar instansi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia," ujar Aher dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Baca juga : Dua Ribu Dapur MBG Masih Di-suspend BGN

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengingatkan lembaga Pemerintah maupun swasta untuk tidak lagi memfotokopi e-KTP karena sudah dilengkapi dengan alat yang canggih berupa cip. "E-KTP dapat dibaca oleh alat khusus berupa card reader," ujar Teguh di Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Aher melanjutkan, pelayanan publik harus bergerak menuju integrasi data digital otomatis, sehingga masyarakat tidak lagi dibebani pengumpulan berulang dokumen administrasi. "Negara harus menghadirkan sistem yang sederhana, aman, dan terintegrasi," tegas politikus PKS ini.

Dia mendukung kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan sesuai prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber nasional.

Adsense

Karena pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta meminimalkan potensi kebocoran maupun penyalahgunaan data masyarakat.

Baca juga : Ekonomi Hijau Lahir kanJutaan Lapangan Kerja

Aher berharap, semua pihak segera menyesuaikan sistem pelayanannya dengan kebijakan Dukcapil tersebut. Tujuannya untuk mendukung ekosistem pelayanan publik digital yang lebih aman dan modern.

Namun ia mengingatkan, digitalisasi administrasi kependudukan harus dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan edukasi kepada seluruh lembaga pelayanan.

Harapannya agar transformasi ini berjalan efektif dan dipercaya masyarakat.

Karena transformasi digital administrasi kependudukan adalah kebutuhan masa depan. "Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terlindungi,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.

Baca juga : Kedatangan Jokowi Sudah Dinantikan Warga Lampung

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad menambahkan, potensi penyalahgunaan data lewat praktik fotokopi e-KTP masih mungkin terjadi. Fotokopi e-KTP yang tersebar itu risikonya besar karena bisa disalahgunakan untuk pendaftaran pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga pembukaan rekening fiktif. "Digitalisasi adalah kunci untuk menutup celah kejahatan tersebut," tegas Ali dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Ali menjelaskan, e-KTP sudah tertanam cip yang memuat data pribadi lengkap warga negara Indonesia (WNI) yang memilikinya. Sehingga kebiasaan fotokopi e-KTP sudah tidak relevan dan malah memperbesar risiko kebocoran data pribadi masyarakat.

"Jika e-KTP sudah ada cipnya, seharusnya tidak perlu lagi ada drama fotokopi berulang kali," kata dia. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 2 Juni 2026 dengan judul "Kemendagri Hentikan Praktik Fotokopi e-KTP Komisi II DPR Yakin Verifikasi Identitas Digital Lebih Aman"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense