RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Menurut Dewi, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak.
Ia menilai, kesiapan pemerintah melaksanakan B50 menunjukkan keseriusan dalam memanfaatkan sumber daya domestik guna memenuhi kebutuhan energi nasional.
Kebijakan ini juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan kemandirian energi sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : GARUDA Jajaki Peluang UMKM Kuliner di IKN, Dukung Ketahanan Pangan
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp 157 triliun melalui pengurangan impor solar.
Selain itu, program tersebut diyakini dapat meningkatkan pemanfaatan crude palm oil (CPO) di dalam negeri, menciptakan nilai tambah ekonomi, serta membuka lapangan kerja di sektor perkebunan dan industri turunannya.
Menurut Dewi, manfaat program B50 tidak hanya dirasakan sektor energi, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi daerah-daerah penghasil sawit, termasuk Sumatera Selatan.
Meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel diharapkan dapat memperkuat rantai ekonomi daerah, meningkatkan aktivitas industri pengolahan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca juga : Bamsoet Apresiasi Jawa Barat Tunjukkan Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Dunia
Dewi juga menyambut baik hasil pengujian teknis yang menunjukkan performa B50 berjalan baik di berbagai sektor, mulai dari transportasi, alat berat, perkeretaapian, hingga industri.
“Hasil pengujian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melaksanakan program secara bertahap dan terukur,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu menilai kebijakan B50 membuktikan bahwa transisi energi dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi sumber daya nasional.
“Kebijakan B50 menunjukkan bahwa transisi energi tidak selalu harus bergantung pada teknologi yang mahal atau impor energi baru. Indonesia memiliki sumber daya yang mampu menjadi solusi bagi kebutuhan energi nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat,” kata Dewi.
Baca juga : Aktivis 98 Apresiasi Mahasiswa yang Memilih Adu Gagasan di DPR
Ia berharap, implementasi B50 dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha energi, industri sawit, dan pemerintah daerah.
Dengan sinergi yang kuat, target penguatan ketahanan energi, penghematan devisa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat diyakini dapat tercapai secara optimal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.