RM.id Rakyat Merdeka - "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." — Ir. Soekarno.
Pesan Bung Karno tersebut tetap relevan hingga saat ini. Tantangan terbesar bangsa bukan hanya menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga memastikan penyelenggaraan negara berlangsung dengan integritas, termasuk dalam bidang penegakan hukum.
Semangat tersebut sejalan dengan ajakan Presiden Prabowo Subianto yang dalam berbagai kesempatan mengingatkan seluruh aparatur negara agar senantiasa melakukan introspeksi, menjaga amanah jabatan, serta menjadikan kewenangan sebagai sarana melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam konteks yang sama, berbagai kalangan juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum.
Penanganan perkara yang menjadi perhatian publik seyogianya dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penegakan hukum, bukan sebagai ruang yang berpotensi menimbulkan persepsi rivalitas antarinstitusi.
Pengawasan sebagai Pilar Reformasi
Fenomena keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam berbagai perkara bukanlah persoalan baru. Berbagai kasus yang pernah terjadi menjadi pengingat bahwa tidak ada institusi yang sepenuhnya kebal terhadap penyimpangan apabila sistem pengawasan belum berjalan secara optimal.
Dalam ilmu politik dikenal adagium Lord Acton bahwa "power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely."
Kewenangan yang besar memang diperlukan dalam penegakan hukum, namun pada saat yang sama harus diimbangi mekanisme pengawasan yang efektif agar tidak membuka ruang penyalahgunaan wewenang.
Baca juga : THMP Apresiasi Sinergi Penegak Hukum Tangani Kasus Eks Jampidsus
Kepolisian dan Kejaksaan memiliki kewenangan strategis dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, keseimbangan antara independensi, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pengawasan internal tetap memiliki peran penting, namun penguatan pengawasan eksternal yang independen juga patut dipertimbangkan sebagai bagian dari penyempurnaan sistem checks and balances.
Menjaga Kepercayaan Publik
Berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir memunculkan beragam persepsi di ruang publik.
Apa pun dinamika yang berkembang, seluruh proses hukum harus tetap dijalankan berdasarkan alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun apabila setiap institusi mampu menunjukkan profesionalisme, keterbukaan, serta konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Yang perlu dihindari adalah berkembangnya persepsi bahwa penegakan hukum dipengaruhi kepentingan tertentu.
Karena itu, koordinasi yang baik antarpenegak hukum menjadi faktor penting agar seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum.
Evaluasi Regulasi
Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi efektivitas regulasi yang mengatur kelembagaan penegak hukum.
Baca juga : Amanat Konstitusi, Air Harus Jadi Sumber Kemakmuran Bangsa Indonesia
Berbagai usulan yang berkembang di masyarakat, mulai dari penguatan kewenangan lembaga pengawas eksternal, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, optimalisasi mekanisme asset recovery, hingga penguatan transparansi dan akuntabilitas aparat, merupakan bagian dari diskursus yang patut dipertimbangkan dalam proses pembaruan hukum nasional.
Selain itu, peningkatan integritas aparatur melalui penguatan sistem etik, pengawasan kekayaan pejabat, serta mekanisme audit yang lebih komprehensif juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola penegakan hukum yang lebih baik.
Penguatan Sinergi Antarpenegak Hukum
Dalam penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum, koordinasi lintas lembaga menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Pengembangan mekanisme penyidikan bersama (joint investigation) dalam perkara tertentu, dengan supervisi sesuai kewenangan yang diatur undang-undang, dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat objektivitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Pada saat yang sama, kepemimpinan nasional memiliki peran penting dalam memastikan seluruh institusi tetap berjalan pada koridor konstitusi, menjunjung profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
Penutup
Pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari agenda reformasi hukum sebagaimana tercermin dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum, lembaga negara, akademisi, media, dan masyarakat sipil.
Kritik terhadap institusi penegak hukum hendaknya dipahami sebagai bentuk kepedulian untuk memperkuat kelembagaan, bukan untuk melemahkan.
Baca juga : PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sebaliknya, setiap institusi juga perlu menjadikan kritik sebagai momentum evaluasi dan pembenahan.
Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan aparat penegak hukum yang profesional, bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.
Dengan sistem pengawasan yang kuat, tata kelola yang transparan, serta penegakan hukum yang konsisten, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan memiliki fondasi yang semakin kokoh.
Oleh: I Wayan Sudirta
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.