RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya aksi main hakim sendiri yang belakangan terjadi di berbagai daerah.
Ia menilai meningkatnya praktik pengeroyokan terhadap terduga pelaku tindak pidana hingga menyebabkan korban meninggal dunia menjadi alarm serius bagi penegakan hukum di Indonesia.
Ahmad Irawan lalu menyoroti sedikitnya tiga kasus yang terjadi dalam sepekan terakhir. Kasus tersebut mulai dari seorang aparatur sipil negara (ASN) yang digeruduk massa di Kota Tanjungbalai (Sumatera Utara) karena suaminya diduga melakukan pelecehan seksual, selanjutnya seorang pria di Bali yang tewas dikeroyok karena diduga mencuri ayam hingga meninggalkan anak yang menangis kehilangan ayahnya, serta kasus di Morowali (Sulawesi Tengah), seorang terduga pencuri sepeda motor juga tewas setelah dikeroyok massa.
Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan fenomena main hakim sendiri semakin mengkhawatirkan dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.
"Saya menyayangkan, sedih, dan perih membaca serta menonton beberapa peristiwa tersebut. Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai hingga meninggal dunia," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca juga : Peringati HAN dan Hari Kebaya, KOWANI Perkuat Perlindungan Anak
Politisi muda Fraksi Golkar ini menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip peradaban dan keadilan.
Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan oleh masyarakat.
Ahmad Irawan mengingatkan bahwa hukum harus dihormati sebagai satu-satunya jalan untuk menyelesaikan persoalan pidana. Aksi main hakim sendiri, menurutnya, justru melahirkan tindak pidana baru yang tidak dapat dibenarkan.
Karena itu, dia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan dalam berbagai kasus tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum.
"Demi tegaknya hukum dan keadilan, saya sebagai Anggota DPR RI meminta kepolisian untuk mengusut pelaku pengeroyokan dan main hakim sendiri serta memberikan hukuman setimpal," tegasnya.
Baca juga : Tindakan Main Hakim Sendiri Bertentangan Dengan Hukum
Politisi yang kerap disapa Wawan ini menilai penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku main hakim sendiri penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah peristiwa serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Selain penindakan hukum, Wawan juga meminta Pemerintah hadir memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab memulihkan kondisi psikologis keluarga yang harus menanggung dampak dari aksi kekerasan tersebut.
"Selanjutnya, saya meminta pemerintah bertanggung jawab memulihkan dan mendampingi psikologi keluarga korban yang ditinggalkan," ujarnya.
Lebih jauh, dia menilai maraknya aksi main hakim sendiri harus menjadi bahan introspeksi bersama, baik bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum. Ia berpandangan salah satu faktor yang mendorong masyarakat bertindak di luar hukum adalah melemahnya kepercayaan publik terhadap proses dan institusi penegak hukum.
Untuk itu, dia menekankan perlunya pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum agar masyarakat kembali percaya bahwa setiap perkara dapat diselesaikan secara adil melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga : Ahmad Irawan Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Alihkan HGU Jadi Tanah Terlantar
"Untuk memulihkan kepercayaan tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten," tegasnya.
Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat mampu menahan diri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum, sehingga praktik main hakim sendiri yang merenggut nyawa tidak terus berulang di berbagai daerah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.