RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI (STSB) Tahun 2026.
Momentum tersebut dinilai bukan sekadar agenda kenegaraan, tetapi menjadi kesempatan penting bagi DPD RI untuk menunjukkan kematangan kelembagaan sekaligus memperkuat artikulasi aspirasi daerah dalam percaturan kebijakan nasional.
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan DPD RI menyambut baik kepercayaan sebagai tuan rumah STSB 2026 dengan melakukan berbagai persiapan dan komunikasi intensif bersama sejumlah pihak, termasuk para mantan pemimpin negara dan pimpinan lembaga negara saat ini.
“Kami menyambut baik peran DPD sebagai tuan rumah STSB tahun ini. Kami ingin menunjukkan bahwa DPD bukan hanya siap menjadi penyelenggara, tetapi juga siap menjalankan tanggung jawab kelembagaan sebagai representasi daerah dan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujar Yorrys saat menjelaskan kepada awak media di Senayan, Selasa (11/8/2026).
Baca juga : Yorrys: Kami Cari Solusi, Bukan Memantik Konflik
Menurutnya, kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya DPD RI menunjukkan kematangan sebagai lembaga negara yang lahir dari semangat perubahan dan reformasi.
Menjelang usia 22 tahun, DPD RI akan terus memastikan mandat reformasi tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diwujudkan melalui perjuangan terhadap kepentingan masyarakat di daerah.
“DPD lahir dari rahim perubahan. Karena itu, suara-suara daerah yang selama ini mungkin tidak terdengar harus terus kita gaungkan. Suara yang hanya menggelegar di akar rumput tetapi kehilangan resonansi di tingkat nasional harus kita nyaringkan kembali agar menjadi bagian dari kebijakan negara,” tegas Yorrys.
Dia menambahkan, anggota DPD RI memiliki posisi strategis sebagai wakil daerah sekaligus wakil rakyat yang dapat menjadi katalisator perubahan dan akselerator kebijakan yang berpihak serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca juga : DPD Sikapi Dinamika Keamanan Dan Konflik Di Papua
Merujuk pada agenda STSB tahun 2026, DPD RI akan membawa sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat, baik dalam konteks geopolitik global maupun persoalan nasional dan kewilayahan.
Yorrys mengatakan dinamika geopolitik global yang belum sepenuhnya stabil turut memberikan tekanan terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi nasional. Fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia, misalnya, berpotensi memberikan dampak langsung terhadap daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat di daerah.
“Kita tidak bisa melihat dinamika global hanya sebagai persoalan hubungan antarnegara. Dampaknya bisa sampai ke pasar, harga kebutuhan pokok, biaya produksi, lapangan pekerjaan, dan akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Karena itu, kebijakan nasional harus mampu mengantisipasi dampak global tersebut,” katanya.
Selain itu, DPD RI mendorong agar sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi perhatian daerah dapat segera memperoleh kepastian, termasuk RUU tentang Daerah Kepulauan.
Baca juga : Negara yang Rendah Hati
Menurut Yorrys, persoalan daerah kepulauan merupakan pembahasan panjang yang memiliki dimensi sosial, politik, dan ekonomi. Karakter Indonesia sebagai negara maritim membutuhkan kebijakan yang mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan sehingga kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
“RUU Daerah Kepulauan bukan semata-mata soal regulasi. Ini menyangkut bagaimana negara menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan. Kita ingin kegelisahan, keresahan, dan kesenjangan yang selama ini dirasakan daerah kepulauan mendapatkan respons kebijakan yang bijaksana dari pemerintah,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.