Dark/Light Mode

Pansus Papua DPD RI Mulai Bekerja

Yorrys: Kami Cari Solusi, Bukan Memantik Konflik

Senin, 29 Juni 2026 11:18 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai. Foto: Dok RM.id
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai. Foto: Dok RM.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua, akhir bulan Mei lalu. Kini Pansus yang diinisiasi para Senator itu mulai bekerja.

"Kami sudah gelar Rapim, Bamus, kemudian Paripurna memutuskan pembentukan Pansus sebagai respons atas pengaduan dan aspirasi masyarakat Papua. Kami sudah mulai rapat pembentukan kepanitiaan," kata Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Yorrys mengungkapkan, proses pemilhan pimpinan Pansus telah berlangsung pada Rabu (25/6/2026). DPD menargetkan Pansus Papua mulai bekerja efektif setelah keanggotaan terbentuk. Saat ini, pihaknya tengah menginventarisir seluruh persoalan dan melakukan studi referensi.

"Kami sudah memilih pimpinan, satu orang ketua, tiga orang wakil ketua. Pekan depan, kami akan rapat perdana untuk menentukan mekanisme dan tata kerja Pansus selama enam bulan," jelasnya.

Lebih lanjut, Senator asal Papua Tengah itu menguraikan tentang fokus kerja Pansus Papua. Di antaranya, urai dia, masalah keamanan, hak asasi manusia dan pelanggaran HAM, serta persoalan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Intinya, sambung Yorrys, Pansus Papua DPD RI berusaha mencari solusi nyata dan memberikan rekomendasi atas berbagai persoalan masyarakat Papua.

Baca juga : Golkar Kalteng Ingin Lakukan Pelantikan Pengurus Serentak

"Masalah hak ulayat masyarakat adat bukan hal baru. Nah, yang PSN ini baru dan skalanya luas. Kami perlu inventarisir persoalan, semuanya akan digali lebih dahulu," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut dia, Pansus masih dalam forum DPD. Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melibatkan DPR.

"Setelah rapat dan inventarisir masalah, nanti diputuskan apakah akan mengundang pihak terkait, Pemerintah, pakar, atau kita berjalan simultan dengan kunjungan DPD ke sana. Kita turun di lapangan, sambil memanggil kementerian terkait. Kan PSN bukan hanya di Merauke saja, tapi di Biak juga ada," paparnya.

Ditegaskan Yorrys, DPD RI hadir sebagai solusi, bukan pemantik konflik. Dia berharap, Pansus Papua menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan mencari jalan keluar atas konflik yang selama ini berlangsung Papua.

"Tak hanya PSN, tapi juga masalah tanah adat di luar PSN. Intinya, kami mendukung PSN, juga pembangunan yang lain. Tapi, selesaikan dulu hak-hak ulayat dan masyarakat adat," tegasnya.

Yorrys menambahkan, Pansus akan menghasilkan rekomendasi yang menjembatani kebutuhan pembangunan dengan perlindungan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat Papua. Dia menegaskan, masyarakat Papua harus dapat kompensasi yang layak.

Baca juga : Kemenkes: Regulasi Tembakau Untuk Lindungi Anak, Bukan Matikan Industri

"Mekanismenya tak hanya ganti rugi, masyarakat adat bisa dapat saham dari berbagai proyek yang dibangun di wilalahnya. Masyarakat adat, semestinya diajak sebagai mitra agar punya rasa memiliki," cetusnya.

Yorrys juga menyoroti tentang mekanisme pembukaan lahan di Tanah Papua. Dia memastikan, DPD RI akan menindaklajuti berbagai aduan masyarakat tentang banyaknya jumlah kayu dan pepohonan ditebangi, dalam proses pembukaan lahan.

"Kan pembukaan lahan di situ ada hutan, kayu dan pohonnya kemana, jutaan hektar itu banyak. Intinya, kalau keluhan masyarakat bisa dibuktikan, kita minta moratorium. Sambil memenuhi hak ulayat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin melalui Sekretariat Jenderal DPD RI menyatakan, Pansus Papua diputuskan dalam Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

"Sesuai dengan Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) Ke-8 DPD RI tanggal 21 Mei 2026 disepakati Pembentukan Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua," kata Sultan.

Pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat di Papua terkait eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang terus berulang di Papua yang terjadi sejak tahun 2025. Kasus terbaru terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak yang menyebabkan korban jiwa dari sipil.

Baca juga : Pelatih Portugal: Kami Harus Banyak Berbenah

"Selain jatuhnya korban jiwa, dampak konflik ini juga memaksa puluhan ribu masyarakat untuk mengungsi ke wilayah yang lebih aman," ungkap dia.

Menurut Sultan, pembentukan Pansus tersebut dipandang penting agar DPD RI dapat melakukan pendalaman, pengawasan, serta evaluasi terhadap kebijakan dan pendekatan Keamanan di Papua.

"Kami akan merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang humanis, dialogis, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil dan hak asasi manusia," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.