BREAKING NEWS
 

Wayan Sudirta Dorong Bareskrim Sikat Aktor Intelektual Karhutla

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 24 Agustus 2026 17:39 WIB
Foto: PDIP.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengecam keras praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan dengan motif ekonomi.

Dia mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual, pemodal, dan korporasi yang terlibat. Wayan Sudirta merespons temuan Bareskrim Polri terkait motif di balik maraknya karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Irhamni, mayoritas titik api dalam perkara yang ditangani kepolisian diduga sengaja dipicu oleh para tersangka.

Motif utama yang ditemukan, kata Wayan, adalah alasan ekonomis, yakni menghemat biaya operasional pembukaan kawasan perkebunan kelapa sawit dibandingkan menggunakan metode pembersihan lahan yang semestinya.

Menanggapi hal tersebut, Wayan yang juga Ketua Ikatan Alumni Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia menilai tindakan tersebut bukan kejahatan biasa.

Baca juga : Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla Riau Terus Diperkuat

Menurut dia, pembakaran lahan demi menekan biaya pembukaan perkebunan merupakan tindakan yang berdampak serius terhadap masyarakat dan lingkungan.

"Alasan penghematan biaya operasional ini sungguh tidak bisa diterima akal sehat! Hanya demi meraup untung dan menekan modal pembukaan lahan sawit, mereka dengan sadar meracuni jutaan rakyat Indonesia," kata Wayan dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Dia menilai asap karhutla telah mengganggu aktivitas ekonomi, menyebabkan kegiatan belajar di sejumlah sekolah terhenti, serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

"Ini namanya mencari untung dengan menari di atas penderitaan dan nyawa rakyat!" tegasnya.

Adsense

Wayan mengatakan, dampak karhutla tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi telah meluas dan menimbulkan persoalan lintas batas akibat kabut asap atau transboundary haze.

Baca juga : Prabowo Beri Peringatan Keras: Korporasi Bakar Lahan, Izin Dicabut

Kerugian ekologis, hilangnya keanekaragaman hayati, serta rusaknya ruang hidup masyarakat adat, lanjut dia, tidak sebanding dengan nilai penghematan biaya yang diperoleh dari pembukaan lahan dengan cara membakar.

Karena itu, Wayan yang juga pengajar di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa mendesak Bareskrim Polri menerapkan penegakan hukum yang progresif, tegas, dan tanpa kompromi.

Usut Aktor Intelektual

Wayan meminta penyidikan tidak berhenti pada pekerja lapangan yang diduga melakukan pembakaran. Berdasarkan data yang disampaikannya, Polri saat ini menangani 89 laporan dan telah menetapkan 72 tersangka.

"Bareskrim harus berani membongkar dan menangkap aktor intelektual, pemodal, hingga para eksekutif perusahaan yang memberikan perintah atau membiarkan praktik keji ini terjadi," tegasnya.

Wayan juga mendorong Polri membongkar seluruh rantai kejahatan karhutla dengan menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari pembukaan lahan tersebut.

Baca juga : Atasi Karhutla Kalimantan, Wamen LH Minta Swasta Bangun Sekat Kanal

Jika terbukti terdapat keterlibatan korporasi, dia meminta penegakan hukum dilakukan terhadap perusahaan sebagai entitas, termasuk pembekuan aset dan pencabutan izin hak guna usaha secara permanen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Wayan meminta aparat menerapkan ancaman hukuman maksimal dan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menciptakan efek jera sekaligus memastikan korporasi yang terbukti terlibat membayar biaya pemulihan lingkungan secara proporsional.

"Komisi III DPR RI akan mengawal ketat kinerja Bareskrim Polri dalam menuntaskan 89 laporan ini. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi serakah yang terlibat. Penegakan hukum harus sekeras-kerasnya; cabut akar kejahatannya, penjarakan pemodalnya, dan miskinkan korporasinya!" tutup Wayan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense