RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi XII DPR RI yang juga Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng mempertanyakan tren kenaikan cost recovery yang tidak berbanding lurus dengan kinerja lifting minyak dan gas bumi nasional.
Ia menilai ada persoalan yang harus dijelaskan secara terbuka oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sebab, di satu sisi negara terus mengalokasikan anggaran besar untuk cost recovery, tetapi di sisi lain produksi migas nasional masih menghadapi tren penurunan.
"Cost recovery kita dari tahun ke tahun meningkat. Tapi lifting kita bukannya meningkat, malah menurun. SKK Migas harus bisa menjelaskan the reason and the logic di balik situasi ini," ujar Melchias dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan teknis industri migas. Cost recovery berkaitan langsung dengan uang negara yang pada akhirnya bersumber dari APBN.
Baca juga : BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur Yang Belum Daftar SLHS
"Ini uang rakyat," katanya.
Mekeng menyoroti anggaran cost recovery yang pada 2027 direncanakan mencapai sekitar US$ 10,1 miliar atau sekitar Rp 175 triliun. Dengan nilai sebesar itu, menurutnya, pemerintah dan SKK Migas harus mampu menunjukkan secara jelas apa manfaat yang diterima negara.
"Kalau anggaran sebesar itu dikeluarkan, tetapi kita tetap menghadapi masalah lifting yang turun, tentu pertanyaannya adalah: sebenarnya uang itu digunakan untuk apa dan seberapa besar dampaknya terhadap produksi?" ujar Mekeng.
Karena itu, ia meminta SKK Migas membuka secara rinci seluruh struktur cost recovery. Bukan hanya total angkanya, tetapi juga setiap komponen biaya yang masuk di dalamnya.
"Harus diurai apa saja komponen dari cost recovery. Setiap biaya yang dikeluarkan itu apa saja? Siapa yang menentukan biaya itu layak atau tidak? Ukurannya apa?" tambahnya.
Baca juga : RUU Reforma Agraria Harus Lindungi 34.323 Desa Hutan
Baginya, transparansi menjadi mutlak karena menyangkut uang publik. DPR dan masyarakat harus dapat mengetahui apakah setiap biaya yang dibebankan kepada negara memang benar-benar diperlukan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat terhadap peningkatan produksi migas nasional.
"Kami ingin jelas. Rakyat juga harus jelas. Rupiah yang mereka bayarkan melalui pajak masuk ke APBN, kemudian APBN membayarkan cost recovery. Jangan sampai publik tidak tahu uang itu digunakan untuk apa dan manfaatnya apa," tuturnya.
Ia menegaskan Komisi XII DPR RI akan meminta penjelasan lebih lanjut dari SKK Migas. Ia bahkan membuka kemungkinan Komisi XII mengambil langkah yang lebih tegas apabila penjelasan yang diberikan belum mampu menjawab pertanyaan mengenai efektivitas dan akuntabilitas cost recovery.
"Kami akan adakan lanjutan. Kalau memang tidak bisa ditemukan penjelasan yang meyakinkan, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas agar semua itu bisa terbuka dengan baik," imbuhnya.
Ia menegaskan besarnya anggaran tidak boleh menjadi sekadar angka dalam APBN. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
Baca juga : Gerindra Kawal Revisi UU Reforma Agraria
"Publik harus tahu bahwa uang yang dikeluarkan itu ada manfaatnya," pungkas Melchias. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 9 September 2026 dengan judul "Catatan Pimpinan Komisi XII Cost Recovery Naik, Tapi Lifting Migas Malah Turun"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.