BREAKING NEWS
 

Kasus Penendangan, Nurul Arifin Soroti Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 21 September 2026 11:16 WIB
Foto: Partai Golkar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus seorang perempuan yang tiba-tiba ditendang dari belakang di area food court Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, menjadi perhatian terhadap perlindungan perempuan di ruang publik.

Peristiwa tersebut dinilai perlu menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan, respons, hingga pendampingan terhadap korban.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menilai, keamanan perempuan di ruang publik tidak boleh hanya dilihat dari aspek penindakan setelah kekerasan terjadi.

Menurut dia, lingkungan publik juga harus mampu mencegah, merespons, dan memberikan perlindungan kepada korban.

"Ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi siapa pun, termasuk perempuan. Ketika kekerasan terjadi secara tiba-tiba, yang harus dipastikan bukan hanya bagaimana pelakunya diproses secara hukum, tetapi juga bagaimana korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan," kata Nurul kepada media, Senin (21/9/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang perempuan sedang mengantre di sebuah gerai makanan sebelum tiba-tiba ditendang seorang pria dari arah belakang hingga tersungkur.

Baca juga : Pria Penendang Wanita di Food Court Mal Ditangkap, Motif Masih Didalami

Peristiwa itu kemudian viral di media sosial. Polisi telah mengamankan pria berinisial RS (44) dan masih mendalami kronologi serta motif kejadian.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Polisi menyatakan korban dan RS tidak saling mengenal.

Polisi juga menyebut RS tidak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol ketika kejadian berlangsung. Sementara itu, motif penendangan masih didalami.

Nurul mengatakan, dugaan kekerasan yang terjadi di tempat umum perlu menjadi perhatian bersama.

Menurut dia, pusat perbelanjaan, restoran, transportasi publik, dan berbagai fasilitas umum lainnya harus memiliki sistem keamanan yang mampu memberikan respons cepat ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan.

Adsense

"Perlindungan perempuan di ruang publik harus dibangun sebagai sebuah sistem. Ada pencegahan, ada petugas yang responsif, ada mekanisme pelaporan, ada bukti seperti CCTV yang terjaga, dan yang tidak kalah penting adalah pendampingan terhadap korban," ujar anggota DPR RI dari Dapil Jabar 1 tersebut.

Baca juga : Dave Laksono Kecam Penembakan Tiga Warga di Muliama Jayawijaya

Menurut Nurul, masyarakat juga perlu menghindari kecenderungan menyalahkan korban ketika seseorang mengalami kekerasan.

Respons korban setelah mengalami kejadian traumatis, kata dia, tidak selalu dapat dipahami dengan ukuran perilaku normal dalam situasi tenang.

Dalam kasus Sency, korban disebut mengalami syok dan trauma setelah kejadian. Polda Metro Jaya menyatakan memberikan pendampingan trauma healing dan akan memeriksa kemungkinan luka atau cedera yang dialami korban.

"Korban tidak boleh dibebani dengan pertanyaan mengapa tidak melawan, mengapa diam, atau mengapa tidak langsung bereaksi. Yang harus kita pastikan adalah korban aman, mendapatkan pendampingan, dan memiliki akses terhadap proses hukum," tegas Nurul.

Dia juga menilai keberadaan CCTV dan respons aparat keamanan di ruang publik memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman sekaligus membantu proses penegakan hukum.

Nurul menambahkan, perhatian terhadap perlindungan perempuan tidak boleh berhenti ketika sebuah kasus sudah viral dan pelaku telah diamankan.

Baca juga : Nurul Arifin: RUU KKS Penting Cegah Kejahatan Siber

Menurut dia, kasus yang menjadi perhatian publik seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keamanan di ruang publik.

"Jangan sampai perhatian kita berhenti pada kasus yang viral. Yang lebih penting adalah bagaimana kejadian seperti ini bisa dicegah, bagaimana korban dilindungi, dan bagaimana setiap perempuan merasa aman ketika menjalankan aktivitas sehari-hari di ruang publik," ujarnya.

Di sisi lain, Nurul menekankan pentingnya proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta dan bukti. Motif tindakan RS masih didalami polisi sehingga masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan perempuan memiliki dimensi yang lebih luas daripada penanganan kekerasan berbasis seksual.

Kekerasan fisik terhadap perempuan di ruang publik juga membutuhkan respons hukum, sistem keamanan, dan dukungan terhadap korban.

"Perlindungan perempuan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya ketika kasus sudah menjadi perhatian publik. Rasa aman di ruang publik merupakan bagian penting dari upaya melindungi perempuan dari kekerasan," tandas Nurul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense