BREAKING NEWS
 

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat

Jelang New Normal, Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 6 Juni 2020 11:36 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Diperkirakan, pada awal masa transisi ini, akan terjadi euforia masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik, setelah dua bulan tinggal di rumah.

Adsense

"Kondisi ini harus diantisipasi petugas di lapangan yang bertugas mengawasi ketertiban di masa transisi," ujar Legislator Partai Nasdem itu 

Rerie juga menilai, transparansi data dari pemerintah daerah terkait zona merah yang masih ada di beberapa wilayah di DKI Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi, sangat diperlukan. Sehingga, kewaspadaan masyarakat terus terjaga.

Baca juga : Menpora Segera Terbitkan Protokol Keolahragaan Tatanan Normal Baru

Penerapan protokol kesehatan yang ketat, wajib diberlakukan di sejumlah moda transportasi publik seperti MRT, KRL Commuter Line, bus dan angkutan kota.

"Moda angkutan massal berpotensi jadi pemicu penyebaran Covid-19 yang datang dari luar Jakarta maupun antarwilayah di Jakarta. Terutama, bila penumpang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tertib jaga jarak," tegas Rerie. 

Strategi teknis untuk menerapkan jaga jarak antarorang di area publik yang rawan kerumunan, seperti di stasiun kereta, MRT dan halte bus, harus dijalankan dengan ketat. 

Baca juga : PSBB Transisi DKI, Ini Prinsip Umum dan Protokol Kesehatan Yang Harus Diikuti

"Untuk mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan, sebisa mungkin dilakukan simulasi terlebih dahulu untuk menerapkan strategi jaga jarak di area publik, sebelum diaplikasikan pada kondisi sebenarnya," paparnya.

Di stasiun kereta misalnya, tambah Rerie, serbuan para pekerja di pagi hari berpotensi memicu kerumunan orang, karena di dalam KRL Commuter Line diberlakukan pembatasan jumlah penumpangnya  hanya 50 persen dari kapasitas kereta.

Menurut Rerie, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dan menjaga jarak di area publik tidak bisa ditawar lagi di masa transisi ini.

Baca juga : Meski Anambas Zona Hijau, Tetap Jalankan Protokol Kesehatan KetatĀ 

"Jangan sampai, kelalaian kita malah memicu munculnya penyebaran virus klaster masjid A, klaster gereja B, klaster stasiun A atau klaster halte B," ujarnya.

Lalai terhadap aturan di masa transisi, berpotensi mengembalikan kondisi kita ke awal pandemi. "Sebuah kondisi yang memprihatinkan yang tidak boleh terjadi," tegas Rerie. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense