Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Protokol kesehatan kini menjadi syarat mutlak untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Hanya saja, sumber anggarannya belum jelas apakah harus dari APBD atau APBN. Ketua KPU pusat Arief Budiman mengatakan, dalam rapat bersama dengan pemerintah dan DPR pada 27 Mei lalu, sejumlah opsi bermunculan soal sumber anggaran protokol kesehatan, seperti membeli Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya.
Pertama, anggaran tetap bersumber dari APBD. Kedua, anggaran bersumber dari hasil rasionalisasi NPHD. Terakhir, melalui APBN. Dikatakan, KPU belum mengetahui akan diputuskan darimana tambahan anggaran untuk membeli perlengkapan protokol kesehatan. Hanya saja, penyelenggara lebih nyaman melalui APBN. “Ada tiga opsi. Kami tentu lebih nyaman NPHD tidak diutak-atik dan kekurangannya dari APBN,” ujar Arief, dalam keterangannya.
Sementara, Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) meminta pemerintah dan DPR memberi anggaran tambahan dari APBN. Ini penting agar keselamatan pemilih penyelenggara pemilu tingkat lokal bisa dijaga. “Negara harus hadir. Dimana hadirnya? Melalui tambahan anggaran dari APBN. Mereka perlu membeli APD seperti masker, hand sanitizer untuk memenuhi protokol kesehatan,” ujar Koordinator Harian Kode Inisiatif, Ihsan Maulana, kepada Rakyat Merdeka.
Baca juga : New Normal, BPSDM Perhubungan Terapkan Protokol Kesehatan di Kampus
Ihasan mengatakan, postur anggaran pilkada di 270 daerah memang wajib berubah pasca pandemi corona. Keselamatan pemilih dan penyelenggara harus dijaga dari potensi penularan virus melalui APBN. Baginya, opsi penambahan anggaran pilkada melalui APBD kurang relevan. “Waktunya cukup sempit. Perdebatan anggaran di setiap daerah (jika menggunakan APBD) pasti berbeda-beda. Sementara esensi pilkada itu keserentakannya,” jelasnya.
Diakui, pengaturan tentang aggaran tambahan untuk pilkada luput diatur dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Dia berharap, ada good will baik dari pemerintah pusat untuk menjamin ketersedian anggaran pilkada. “Kewajiban untuk mengedepankan protokol kesehatan juga berasal dari instruksi pemerintah. Jadi wajar jika pemerintah pusat menjamin anggaran tambahan pilkada melalui APBN,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo juga meminta keseriusan dari pemerintah pusat ataupun daerah dalam memberikan dukungan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Pasalnya, anggaran pilkada selama pandemi Covid-19 tidak dianggarkan pada proses penyusuan anggaran pilkada. “Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota butuh anggaran pasti terkait biaya-biaya tambahan dalam pelaksnaan pilkada dengan protokol Covid-19,” ujarnya.
Baca juga : Kemendagri Perketat Protokol Kesehatan Saat Pilkada Serentak
Dia menilai, pengusulan anggaran pilkada tidak mudah. Bawaslu daerah belum tentu mendapatkan anggaran di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan kebutuhan. Proses pengusulannya cukup panjang. Bahkan, ada pemda yang mempertanyakan anggaran pengawasan. “Masalah anggaran NPHD kan dibahas sebelum Covid-19. Itu saja membutuhkan komunikasi panjang. Apalagi anggaran pilkada saat Covid-19,” tegasnya.
Dewi juga memberikan contoh kebutuhan tidak diatur dalam anggaran pilkada. Misalnya biaya pengadaan alat pelindung diri (APD) yang sangat dibutuhkan. Tapi, APD dan peralatan atau perlengkapan kesehatan lainnya tidak termasuk dalam NPHD. “Kita tidak memiliki anggaran untuk membeli APD,” terangnya.
Dewi memandang, subtansi pilkada itu kebahagiaan. Maka dari itu, pemilih harus mendapatkan ketenangan, kebahagiaan dan kegembiraan di seluruh tahapan pemilihan. Akan tetapi, Covid-19 membuat masyarakat dalam kondisi kurang bahagia. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya