RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid akan menjemput kepulangan Eti Binti Toyib, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat yang dipenjara sejak 2002 atas tuduhan meracuni majikan.
Eti yang bebas dari ancaman hukuman mati, akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7) sore ini.
Baca juga : Hari Ini, Presiden Jokowi Bertemu PM Australia dan Pidato di Depan Parlemen
“Jam 4 sore ini, saya selaku Wakil Ketua MPR akan menjemput Eti bin Toyib di Bandara Soekarno Hatta di Ruang VIP Terminal III Bandara Soekarno Hatta” ujar Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil, Senin (6/7).
Setelah melalui proses yang begitu panjang dan berbelit, Eti akhirnya bisa bebas dari hukuman mati. Saat itu, Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan. Termasuk, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, untuk ikut membayarkan diyat (uang darah) yang diminta keluarga majikan.
Baca juga : 206 Warga Jepang Yang Dievakuasi Dari Wuhan Tiba Di Bandara Tokyo
"Mulanya, ahli waris majikan meminta diyat 30 juta real atau Rp 107 miliar agar diampuni dan tidak dieksekusi. Tapi, setelah ditawar-tawar dengan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia dengan diyat Rp15,2 miliar. Ketua Umum DPP PKB Cak Imin (Muhaimin Iskandar, Red) yang memprakarsai penggalangan dana bersama LAZISNU, berkontribusi cukup banyak," tutur Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini.
Gus Jazil lantas menceritakan kronologis kasus yang dialami perempuan asal Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.