Sebelumnya
Bamsoet menambahkan, MPR juga mendapat tugas untuk memasyarakatkan pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya; dan menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945.
Berkaitan dengan pemasya rakatan empat pilar MPR (Pancasila, UUD NRITahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika), Bamsoet menyebut, nilai nilai empat pilar MPR adalah legasi yang harus dijadikan sebagai warisan kebangsaan yang mesti dijaga, dirawat, dan dihadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga : HUT ke-75, MPR Beri Penghargaan ke Taufik Kiemas sebagai Bapak Empat Pilar
“Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa syukur atas warisan kebangsaan tersebut, rasanya tak salah jika kita memberikan penghargaan kepada almarhum Taufiq Kiemas sebagai ‘Bapak empat pilar MPR’ atas jasa beliau dalam membangun paradigma kebangsaan, merajut kebersamaan dalam keberagaman, dan menyatukan visi ke-Indonesiaan kita,” kata Bamsoet.
Dalam bidang kajian sistem ketatanegaraan, lanjut Bamsoet, pimpinan dan anggota MPR berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019 terkait penataan sistem ketatanegaraan dan perlunya pokok pokok Haluan Negara.
Baca juga : Bamsoet Ingatkan Peran Penting Mahasiswa dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Harapannya, di akhir masa jabatan nanti, MPR sudah dapat melaksanakan rekomendasi itu agar sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam kerangka itu, MPR dan alat kelengkapannya terus melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah kepada lembaga-lembaga negara, berbagai kelompok strategis masyarakat, partai politik, maupun organisasi sosial keagamaan melalui kegiatan silaturahim kebangsaan,” ucapnya. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.