Dark/Light Mode

Kado HUT RI Ke-75

BP2MI Bentuk Satgas Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Senin, 17 Agustus 2020 18:59 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melantik 25 orang satgas yang bertugas memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. ( Foto: BP2MI)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melantik 25 orang satgas yang bertugas memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. ( Foto: BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Pembentukan Satgas Pemberantasan sindikat pemgiriman PMI Ilegal tersebut, berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung BP2MI, Senin (17/8).

Dalam deklarasinya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Satgas tersebut sengaja diresmikan bertepatan dengan HUT RI ke-75. Harapannya semangat kemerdekaan bisa menjadi langkah awal memerdekakan PMI dari hisapan lintah mafia.

Baca juga : HUT RI ke-75, SBY Titip Pesan Untuk Generasi Muda

"Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal yang selama ini merongrong hak-hak pekerja migran kita," kata Benny.

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal. Oleh karena itu, Satgas akan bertugas memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

"Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," ungkapnya.

Baca juga : Peringati HUT RI ke-75, Menpora Harap Masyarakat Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Hari ini, menurut BP2MI, telah menorehkan sejarah di hari kemerdekaan dengan melaunching tiga sekaligus program BP2MI. Pertama pihaknya melaunching program Pembebasan Biaya Penempatan PMI, pembentukan Satgas pemberantasan sindikat PMI dan Moderenisasi Sistem Informasi Tata Kelola Pekerja Migran.

Satgas itu kata Benny, memiliki beberapa tugas yang diantaranya adalah melakukan pencegahan serta perlindungan di kantong-kantong PMI, kemudian di kawasan perbatasan hingga negara tujuan.

"Satgas ini juga diisi berbagai elemen ormas keagaaman, LSM serta lembaga yang peduli dengan PMI. Kemudian juga ada unsur TNI dan Polri," pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.