BREAKING NEWS
 

Bahas Isu Penting Pilkada

Komisi II Heran Mendagri Kok Mendadak Batal Rapat

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 21 November 2020 06:51 WIB
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
“Kemarin beberapa anggota menyampaikan soal data pemilih ini dan saya pikir salah satu masalahnya karena kita belum selesaikan secara tuntas administrasi kependudukan kita,” katanya.

Baca juga : Kanada Tuding China, Korut, Iran dan Rusia Ancaman Kejahatan Dunia Maya

Politisi muda Golkar ini lalu menjelaskan hasil kunjungan kerja resesnya di Lampung mengenai temuan masalah e-KTP ini. Di sana, Dinas Pendidikan Catatan Sipil (Dispenduk) Lampung tidak menerbitkan Suket atau Surat Keterangan sebagai identitas sementara pengganti e-KTP. Padahal Suket ini diperlukan calon pemilih untuk nyoblos ke TPS nanti. Hal ini pun telah dilaporkan Kemendagri, sebab bisa berpotensi terjadi sengketa pilkada di kemudian hari.

Baca juga : Menag Janji Benahi Dana BOS Madrasah

Sayangnya, 1 jam sebelum rapat, mendagri baru melaporkan dirinya berhalangan. “Kalau bicara soal kebijakan yang mudah-mudahan kita punya komitmen tinggi harusnya ini bisa selesai. Sekali lagi, ini problem klasik dan akut. Tidak selesai tiap tahun atau menjelang pemilu,” katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense