Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rapat di Komisi VIII DPR
Menag Janji Benahi Dana BOS Madrasah
Rabu, 18 November 2020 19:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akan membenahi proses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes).
“Kita akan benahi ke depannya bantuan BOS Madrasah dan Ponpes,” kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (18/11).
Baca juga : Pengamat: Kinerja Puan Baik Dan Diterima Semua Fraksi
Disampaikan Menag, Dirjen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) pernah menjelaskan kepadanya terkait penyaluran dana BOS yang akan dibuat zero kebocoran.
Sehingga, dibangunlah sistem penyaluran dengan baik. Namun, ternyata orang atau oknum jahat melihat masih ada cela.
Baca juga : Komisi VI DPR Dukung Rencana Pemerintah Bentuk LPS Koperasi
Menag juga menyampaikan, bahwa sudah banyak regulasi dan inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,.
Salah satunya, penyaluran bantuan kepada madrasah dan pondok pesantren. Bantuan ini untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Baca juga : Terapkan e-RKAM, Kemenag Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk Sekolah Madrasah
Dalam raker itu, Menag mengusulkan tambahan anggaran untuk pemenuhan Unit Cost BOS Madrasah dan Pesantren TA 2020 Kepada Menteri Keuangan RI, melalui Surat Nomor: B.299/MNKU.00/09/2020 Tanggal 10 September 2020.
“Insya Allah, pada 25 November ini penyaluran bantuan BOS akan bisa dilaksanakan,” kata Menag. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya