Sebelumnya
Ungkapan ini mengedepankan perlidungan manusia dan HAM sebagai bentuk hukum tertinggi. “Visi misi biasanya dalam konsep indah disampaikan tapi nanti akan kita buktikan dan uji realisasinya,” kata Al Araf dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk ‘Kapolri Baru dan Masa Depan Kepolisian Kita’ di Jakarta, kemarin.
Turut hadir sebagai pembicara Direktur Center for Media and Democrazy Wijayanto, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) M Harifin, Ketua Forum 4 De Facto Malik Fery Kusuma, dan moderator akademisi Universitas Brawijaya Milda Istiqomah.
Baca juga : Gantikan Eriko, Dolfie Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi XI DPR
Al Araf berpandangan, dinamika Polri akan sangat tergantung pada arah tujuan negara dalam membangun keamanan demokrasi. Kalau tujuan politik negara sehat, maka reformasi di Polri bisa berjalan baik.
Namun masalahnya, Al Araf melihat intervensi kekuasaan dalam institusi Polri ini masih sangat kuat. Sebagai contoh, lahirnya Perppu tentang pembubaran ormas, isu tentang kriminalisasi, larangan demonstrasi dan sebagainya.
Baca juga : Reformulasi Anggaran Pendidikan PJP 2020-2035 Perlu Dipertajam
“Apakah Kapolri baru bisa bawa arah perubahan Polri ke depan ke arah yang lebih baik? Itu PR (Pekerjaan Rumah) yang menurut saya sangat rumit karena sangat membutuhkan dukungan politik dan tujuan politik negara,” katanya.
Lebih lanjut, Al Araf mengatakan, untuk meredam politisasi Polri, maka baiknya proses pergantian Kapolri tidak perlu melalui persetujuan DPR. Selama ini, pengangkatan Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Panglima TNI melibatkan DPR sehingga mengakibatkan lembaga-lembaga ini masuk dalam ruang politik.
Kondisi ini pula yang kemu dian menyebabkan acap kali membangun opini bahwa pemilihan Kapolri penuh dengan transaksi dan konstestasi. “Seharusnya Kapolri cukup diangkat oleh Presiden. Demikian juga BIN dan Panglima TNI. tugas DPR mengawasi yang diangkat Presiden,” katanya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.