BREAKING NEWS
 

Gus AMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Wacana Pajak Sembako

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 10 Juni 2021 14:34 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) menuai kritik dari banyak pihak. Kebijakan tersebut dinilai akan membuat harga bahan pokok naik.

Pengenaan pajak tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 4A. Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar meminta, kebijakan itu ditinjau ulang. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP.

Baca juga : Pemerintah Singapura Tarik 18 Hand Sanitizer

“Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata pria yang karib disapa Gus AMI di Jakarta, Kamis (10/6).

Adsense

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai jika bahan pokok dikenakan PPN maka akan membebani masyarakat. Saat ini, kata Gus AMI, pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50 persen omzet dagang menurun.

“Kalau sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN tentu saja merugikan masyarakat karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat,” tutur Gus AMI.

Baca juga : Pemerintah Tak Usah Tanggapi Ancaman OPM

Dengan demikian, lanjut Gus AMI, akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat menurun daya belinya terutama pekerja/karyawan perusahaan, dan perekonomian makin sulit untuk bangkit.

Di sisi lain, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0 persen bagi barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.

“Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN,” tukas Gus AMI. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense