Dark/Light Mode

Soal Kuota Haji Untuk Indonesia

LaNyalla Minta Pemerintah Beri Penjelasan Ke Jemaah

Rabu, 2 Juni 2021 07:15 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: @LaNyallaMM1)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: @LaNyallaMM1)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyesalkan hilangnya kuota haji Tahun 2021 atau 1422 H untuk jemaah Indonesia. Senator asal Jawa Timur (Jatim) ini meminta pemerintah memberi penjelasan, agar hal ini tak menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah harus memberi penjelasan. Sampaikan alasannya, apakah benar karena vaksin yang tidak terdapat dalam daftar list sertifikasi WHO, atau persoalan lain. Jangan sampai timbul polemik di tengah masyarakat,” ujar LaNyalla melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Belum Juga Dapat Kuota Haji, Pemerintah Harus Beri Penjelasan ke Rakyat

Diketahui, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah, hingga saat ini belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO atau Badan Kesehatan Dunia. Padahal, jemaah haji asal Indonesia yang terdaftar di vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac.

Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikabarkan sedang berupaya mendapatkan vaksin Johnson&Johnson, agar jemaah Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci. Vaksin Covid-19 Johnson&Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah haji ke Arab Saudi.

Baca juga : DPR: Kalau Haji Batal Lagi, Bukan Salah Pemerintah

Melanjutkan keterangannya, LaNyalla mendorong pemerintah meluruskan berbagai informasi dan spekulasi yang berkem­bang di tengah masyarakat. Selanjutnya, pemerintah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh agar hilangnya kuota haji jamaah Indonesia tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

“Ke depan, pemerintah perlu membuat skala prioritas untuk program vaksinasi, dan keakuratan informasi tentang vaksin yang direkomendasikan untuk jemaah haji. Jangan sampai, persoalan ini menghalangi umat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam, dan merugikan masyarakat kita,” tandasnya.

Baca juga : Soal Kondisi Keuangan Negara, Pemerintah Disarankan Lebih Transparan

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, hingga Senin (31/5), pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji untuk Indonesia. Sementara berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir, yakni 25 Mei 2021.

“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota 28 Mei, sudah lewat juga,” ujar Yaqut, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, belum lama ini. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.