Sembako Rakyat Bebas Pajak
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sedangkan untuk sembako rakyat, bebas pajak.
Pengumuman ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,
Selasa, 17 Desember 2024 08:44 WIB