BREAKING NEWS
 

DPR Puji Hadirnya Perpres Tentang Pesantren

Presiden Beri Kado Hari Santri

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Kamis, 16 September 2021 07:05 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memuji langkah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres itu menjadi kado indah jelang peringatan Hari Santri, 22 Oktober mendatang.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid bilang, penandatangan Perpres itu menunjukkan komitmen Presiden Jokowi dan pemerintah memajukan pesantren.

Baca juga : Perpres Pendanaan Pesantren Wujud Komitmen Jokowi Tingkatkan Kualitas Santri

Selain itu, Jokowi juga menegaskan keberpihakan dan keadilannya terhadap dunia pendidikan, khususnya pesantren.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional pada 2015. Kemudian, lahir Undang-Undang Pesantren pada 2019, dan kini diteken Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. “Ini harus kita apresiasi, dan PKB akan terus mengawalnya,” urai dia.

Baca juga : Perpusnas Beri Apresiasi Ke Pustakawan Dan Pemustaka Terbaik

Gus Jazil menambahkan, sepatutnya seluruh elemen bangsa memberi perhatian besar kepada pesantren. Sebab, pesantren memiliki peran besar bagi dunia pendidikan, kebudayaan, serta kemajuan bangsa, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

“Lahirnya Indonesia tidak lepas dari peran pesantren, para santri dan para kiai. Selama ini, pesantren telah menjadi kekuatan melahirkan kader-kader bangsa yang berakhlaqul karimah. Bangsa ini tak akan berdiri tanpa adanya peran dari kalangan pesantren,” tegas dia.

Adsense

Baca juga : Dana Abadi Pesantren Bagian Dana Abadi Pendidikan

Namun begitu, lanjut dia, kalangan pesantren kurang mendapatkan perhatian yang setara dalam waktu lama. Misalnya, pendanaan yang selama ini dilakukan secara mandiri. Padahal, pesantren memiliki andil yang luar biasa dalam kemajuan bangsa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense