BREAKING NEWS
 

Soal Nasib Azis, MKD Tunggu Pernyataan KPK

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 24 September 2021 22:46 WIB
Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mengambil sikap atas penjemputan paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh KPK. Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya menunggu sikap KPK terkait status hukum Azis.

"Kami tunggu saja (pernyataan KPK). Karena biasanya 1x24 jam,” ucap politisi PDIP ini, seperti dikutip Antara, Kamis malam (24/9).

Adsense

Baca juga : DPR: Jangan Bereaksi Dulu, Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Jika KPK sudah mengeluarkan pernyataan, MKD pun akan bersikap. “Kalau seandainya Pak Azis jadi tersangka, maka MKD akan rapat dan sampaikan sikapnya," sambung Trimedya.

Dia mengatakan, MKD sudah mencermati kasus Azis sekitar 3-4 bulan. MKD pun telah menerima pengaduan masyarakat yang statusnya sudah diverifikasi tenaga ahli.

Baca juga : Ini Profil Bupati Kolaka Timur Yang Ditangkap KPK

Menurut Trimedya, MKD tinggal menjadwalkan memanggil pihak teradu yaitu Azis. Namun, MKD tidak mau melangkah berbeda dengan proses hukum yang dijalani Azis di KPK. Karena itu, MKD memilih menunggu proses hukum di KPK.

"Kami cukup hati-hati dalam kasus ini. Proses yang berjalan di MKD sesuai hukum acara, panggil teradu dan lain-lain. Proses hukum di KPK akan bisa mempercepat (proses di MKD)," ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense