Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jembatan Wai Kaka Tunggu Sertifikat Layak Fungsi

Rabu, 15 September 2021 23:49 WIB
Jembatan Wai Kaka Tunggu Sertifikat Layak Fungsi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan konstruksi Jembatan Wai Kaka di Kabupaten Seram Bagian Barat. 

Jembatan Wai Kaka ini tinggal menunggu sertifikat layak fungsi. Jembatan Wai Kaka ini dibangun untuk mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik di Provinsi Maluku. 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan memiliki peran penting sebagai tulang punggung pengembangan konektivitas antar-wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik di Indonesia. 

Baca juga : Bakrie Diburu Sri Mulyani

"Konektivitas yang semakin lancar akan mengurangi biaya angkut kendaraan logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Basuki dikutip Rabu (15/9).

Jembatan Wai Kaka yang memiliki panjang 100 meter dan lebar lantai jembatan 7 meter  ini dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku. 

Jembatan ini dilengkapi dengan trotoar selebar 1 meter di sisi kanan dan kiri. Konstruksi jembatan menggunakan pondasi tiang pancang baja dengan tipe bangunan bawah menggunakan 2 abutment tanpa pilar dan tipe bangunan atas berupa RBI tipe A.

Baca juga : Luhut: Ini Early Warning Buat Kita...

Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga, Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan, bahwa Jembatan Wai Kaka, termasuk jembatan khusus. Untuk itu perlu dilakukan sertifikasi laik fungsi jembatan sebelum beroperasi. 

“Bentang jembatan 100 meter itu termasuk jembatan khusus, jadi harus mendapat sertifikasi uji laik fungsi. Hasil uji beban hari ini akan dibahas oleh seluruh anggota KKJTJ. Kalau semua anggota oke, Menteri PUPR akan mengeluarkan sertifikat laik fungsi, baru jembatan bisa dioperasikan,” ujar Yudha.

Uji beban akan dilakukan menggunakan 18 truk dengan berat masing-masing sebesar 17,92 ton sehingga total berat 322 ton yang digunakan untuk menguji beban jembatan.

Baca juga : Naik KRL Cukup Tunjukin Sertifikat Vaksin Di PeduliLindungi

Jembatan Wai Kaka memiliki lokasi yang strategis karena berada di jalur utama Trans Seram yang merupakan salah satu akses darat penting menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Jembatan Wai Kaka sempat putus akibat diterjang banjir pada Juni 2020 silam. 
Selama pembangunan jembatan permanen ini, Kementerian PUPR juga membangun jembatan darurat  rangka bailey 3 x 30 meter. 

Dengan tersambungnya kembali jembatan, diharapkan dapat memperlancar transportasi dan distribusi logistik bagi masyarakat setempat sehingga bisa membantu menggerakan roda perekonomian wilayah. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.