BREAKING NEWS
 

Ancam Mau Demo 3 Hari

Partai Garuda Ingatkan Buruh Jangan Sampai Langgar Hukum

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 15 Mei 2022 14:17 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam bakal melakukan mogok massal yang diikuti 5 juta buruh.

Hal ini dilakukan jika pemerintah ngotot melanjutkan Revisi Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau UU P3.

Baca juga : Airin Hadir Di Acara NU, Taufik: Ini Halal Bihalal & Jangan Baper

Menanggapi ancaman itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan, berdasarkan UUD 45, setiap warga negara Indonesia berhak dan diberikan kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, termasuk kaum buruh.

Adsense

"Tapi ingat, berdasarkan UUD 45 juga, kebebasan itu dibatasi, karena ada hak dan kebebasan orang lain juga, sehingga tercipta keadilan," ujar Teddy dalam siaran pers, Minggu (15/5).

Baca juga : 800 Paket Sembako Dari Kapolri Disalurkan Ke Buruh Di Maluku

Diingatkannya, dalam ancaman tersebut, terselip pesan sponsor dari Partai Buruh, karena tuntutannya sudah diluar dari urusan buruh.

"Saya ingatkan juga kawan-kawan buruh, bahwa demonstrasi itu ada aturannya, ada batas waktunya, sehingga ketika kalian melanggar, tentu ada konsekuensinya. Jangan mudah terpengaruh dengan propaganda, kalian harus mampu menilai dengan benar," imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense