RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati merasa hubungannya dengan Presiden Jokowi,baik-baik saja.
“Tadi sebelum ke sini nggak tahu siapa, ngomong, mengatakan saya tidak ini (baik) sama presiden," kata Mega saat berpidato di acara penyerahan duplikat bendera pusaka di Jakarta, kemarin.
Presiden Indonesia Kelima ini mengamini, rumor kerenggangan dirinya dengan mantan Wali Kota Solo itu akibat konsistensinya menolak perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Baginya, wacana tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi di Indonesia. "Saya nggak mau 3 periode, saya tahu hukum," ucap Mega.
Baca juga : Kemenperin Belum Puas Atas Jawaban Bea Cukai
Menurutnya, konsistensi pendapat menolak perpanjangan masa jabatan Presiden itu sesuaidengan konstitusi. Bahkan, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu sempat berdiskusi dengan para ahli tata negara. Hasilnya, perpanjangan masa jabatan Presiden, melanggar aturan konstitusi.
"Mana ahli hukum? Itu ranah konstitusi saya nggak punya hak katakan boleh atau tidak. Itu mesti MPR karena apa? Dari Presiden sumur hidup waktu reformasi diubah TAP MPR-nya, saya tanya ahli tata negara, TAP-nya masih berlaku? Yes," tegasnya.
Mega menegaskan, dia berbicara atas nama kebenaran. Konstitusi jelas melarang perpanjangan masa jabatan Presiden jadi 3 periode. "Saya nggak mau republik ini rusak oleh orang Indonesia yang sudah nggak merasa harus gotong-royong. Nggak ada nama bhineka tunggal ika. Bagaimana, kalian mau jadi elite aja?" katanya.
Baca juga : Menteri Pertanian Naik Motor Patwal Menuju Istana Negara
Diketahui, Mega di acara ini menyerahkan duplikat bendera pusaka ke seluruh kepala daerah se-Indonesia. Mega secara simbolis menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Selanjutnya, Mega menyaksikan penyerahan duplikat bendera pusaka yang dilakukan Wakil Ketua Dewan Pengarah Jenderal TNI Purn. Try Sutrisno, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, Menteri PPA Bintang Puspayoga, dan jajaran pimpinan BPIP kepada para Gubernur dan Pj Gubernur.
Selain itu, diberikan juga salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila. Penyerahan itu berlangsung hikmat. Dalam arahannya, Mega meminta agar duplikat bendera itu juga dijaga dengan baik.
Baca juga : DPR Soroti Penyediaan Kontrasepsi Bagi Remaja
Diceritakannya, duplikat bendera pusaka ini merujuk pada Sang Saka Merah Putih yang kali pertama dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dijahit secara langsung oleh Ibu Negara Fatmawati. Bendera Merah Putih ini disebut sebagai Bendera Pusaka. Sementara itu, yang akan diserahkan sebagai penggantinya adalah duplikatnya untuk dikibarkan di seluruh Nusantara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.