Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jadi Tersangka Korupsi Di PMI
Ketua DPD NasDem Ditahan Kejari Kota Palembang...
Jumat, 11 April 2025 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPD NasDem Palembang, sekaligus mantan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Palembang, Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang pada 2020-2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel), Nopianto memastikan, sampai saat ini Fitrianti masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang. Tapi, kata dia, kepemimpinannya sedang dalam proses evaluasi di internal partai karena masa jabatannya akan segara berakhir.
“Langkah-langkah selanjutnya kami serahkan ke DPP NasDem. Bisa saja nanti ada Plt atau kebijakan lain, tergantung keputusan pusat,” kata Nopianto dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Terkait kader partai yang layak menggantikan Fitrianti, Nopianto mengklaim, NasDem memiliki banyak kader mumpuni di tingkat kota maupun provinsi. Dia berharap, ketua NasDem ke depan, minimal dapat membawa NasDem mempertahankan kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca juga : Visi Prabowo Lindungi Petani Dan Konsumen
“Kami memiliki mekanisme sendiri dalam penunjukan ketua yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta petunjuk teknis partai, di mana penetapannya adalah kewenangan DPP berdasarkan usulan dari DPW,” beber Nopianto.
Soal namanya yang ramai diisukan layak ditunjuk DPP NasDem untuk memimpin DPD Nasdem Kota Palembang, Nopianto menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada DPP NasDem.
Dia menekankan sebagai kader partai, siapapun orangnya, dari kalangan manapun, harus siap. Soalnya, kata dia, hak itu sifatnya penugasan dan merupakan domain penilaian dari pimpinan mengenai siapa yang layak dan pantas menjadi ketua DPD NasDem Kota Palembang.
“Jika pilihan itu sudah ada, maka harus siap untuk menjalankan penugasan partai,” tandasnya.
Baca juga : Bahlil: Jangan Lambat, Kita Harus Responsif
Nopianto mengaku prihatin atas penetapan dua kadernya sebagai tersangka korupsi. Partainya, tegas dia, akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Kejari Kota Palembang.
Selain Fitrianti Agustinda, Dedi Sipriyanto yang merupakan suami dari Fitri dan anggota DPRD Kota Palembang juga menjadi tersangka kasus yang sama.
NasDem, kata Nopianto, akan mengambil langkah-langkah tegas terkait dengan posisi Ketua DPD NasDem Kota Palembang karena penetapan keduanya sebagai tersangka.
“Tapi saat ini kami tetap mengacupada asas praduga tak bersalah dalam kasus ini,” katanya.
Baca juga : Atasi Kemacetan, DKI Dan Banten Sepakat Rute MRT Diperluas Ke Balaraja
Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Dedi yang masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Palembang, Nopianto mengatakan, partainya akan menunggu hasil putusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya