BREAKING NEWS
 

Mega-Dasco Bertemu, PDIP Minta Jangan Kaitkan Dengan Amnesti Hasto

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Jumat, 1 Agustus 2025 20:09 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak dilandasi kepentingan transaksional.

"Nggak ada transaksional sama sekali, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya juga tidak sat set sat set langsung terjadi," kata Said di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).

Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco. Dasco mengunggahnya selang beberapa saat Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto.

Baca juga : Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Perlengkapan Sekolah Di Balikpapan

"Mari jangan kemudian karena Pak Dasco datang, lalu ada amnesti, terus hari ini kongres, seolah-olah semuanya transaksional. Itu jauh dari kenyataan. Itu bukan karakter PDI Perjuangan, bukan karakter Ibu Megawati," ujar Said.

Ketua Banggar DPR itu juga menepis anggapan PDIP telah mengetahui rencana pemberian amnesti tersebut sejak awal. Menurutnya, PDIP tetap konsisten berjuang secara hukum di pengadilan hingga keputusan amnesti diumumkan oleh Presiden.

Adsense

"Kami berjuang mati-matian di pengadilan. Kalau dari awal sudah tahu ada amnesti, ya kami ‘batuk-batuk’ aja di pengadilan? Jangan begitu lah," tegasnya.

Baca juga : Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Nyalakan Masa Depan Anak Indonesia

Saat ditanya mengenai pertemuan antara Dasco dan Megawati yang dikabarkan terjadi pada 27 Juli lalu, Said mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang menginisiasi pertemuan tersebut.

"Kalau soal inisiatifnya siapa, saya belum tahu. Saya mohon maaf, saya tidak menerima langsung informasinya," pungkas Said.

Diketahui, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Baca juga : Pasok LPG, Pertamina Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Keputusan itu berdasarkan surat presiden Nomor R42/Pres/07/2925 tanggal 30 Juli, yang dikirimkan kepada DPR.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Selain Hasto, Prabowo memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan alias Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong itu tercantum dalam Surat Presiden nomor 43 tanggal 30 Juli 2025.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense