BREAKING NEWS
 

Hasto Tak Lagi Jabat Sekjen, Pengamat: PDIP Ambil Jalan Bijak

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 3 Agustus 2025 18:02 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kongres ke-6 PDIP di Bali sudah selesai, jajaran pengurus DPP yang baru juga sudah diumumkan. Hasto Kristiyanto tidak lagi mendapat posisi Sekjen. Jabatan Sekjen kini dirangkap oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Pengamat politik Trubus Rahadiansyah menilai keputusan itu sudah tepat. Dia menyatakan, bila Hasto dipaksakan kembali menjadi Sekjen, maka PDIP berpotensi akan tersandera. Sebab, Hasto bebas karena mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga : Hasto Berpeluang Kembali Jabat Sekjen PDIP, Ini Alasannya

"PDIP sudah seharusnya melepas Hasto, PDIP berpotensi akan tersandera," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (3/8/2025).

Adsense

Dia mengungkapkan, citra PDIP akan terguncang bila tetap mempertahankan Hasto menjadi Sekjen PDIP. Sebab, amnesti hanya memberikan ampunan kepada terpidana, namun tidak menggugurkan status pidananya.

Baca juga : Prabowo Tetapkan Struktur Baru Gerindra, Sugiono Jadi Sekjen, Gantikan Muzani

Hal itu sesuai pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang mengatakan bahwa amnesti yang diterima Hasto tidak menghilangkan perbuatan korupsi yang pernah dilakukan Sekjen PDIP tersebut.

Status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.

Baca juga : Prabowo Sebut Serakahnomics, Pengamat: Ada Pesan Sangat Penting

"Amnesti tidak menggugurkan pidana. Jadi menurut saya sudah layak diganti (Hasto), karena menjadi beban," tandas Trubus.

Diketahui, pada Kamis (31/7) malam, DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Di antaranya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense