Sebelumnya
Selain itu, lanjut Rifa, verifikasi dukungan dilakukan Panitia Musda juga tidak sesuai tahapan. Dia menegaskan, agenda atau tahapan yang digelar saat itu hanya sebatas pendaftaran bakal calon.
"Kemarin, harusnya Panitia Musda hanya membuka pendaftaran. Tahapan verifikasi seharusnya dilakukan saat Musda, bukan di pleno pendaftaran," tegasnya.
Terpisah, Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Banyuwangi, Ali Firdaus mengaku menolak menandatangani berita acara pleno. Dia menilai, proses tersebut telah menyimpang sejak awal.
Baca juga : Muhammadiyah Minta Masyarakat, Hentikan Debat Status Kebencanaan Sumatera!
"Saya tidak mau menandatangani karena saat pleno itu hanya pendaftaran, bukan verifikasi. Tapi, faktanya sudah dilakukan pencoretan dukungan," ungkapnya.
Sekretaris DPD Golkar Banyuwangi itu juga menyoroti soal Musda yang dikondisikan menuju aklamasi satu calon. Menurutnya, skema tersebut berpotensi membatasi hak kader untuk memilih dan dipilih dalam proses demokrasi internal partai.
"Tidak ada aturan ketua harus aklamasi. Kalau dipaksakan, itu sama saja mengebiri hak demokrasi kader," tegasnya.
Baca juga : Mangkir, Seorang Saksi Diminta Datang Ke KPK
Ali menilai, wacana aklamasi berdampak pada terganggunya soliditas internal partai, terutama di tingkat pimpinan kecamatan dan ranting yang selama ini telah dibangun melalui proses konsolidasi. Dia memastikan, akan menempuh jalur organisasi sesuai mekanisme partai. “Kami akan membawa persoalan ini ke Dewan Etik dan Mahkamah Partai, dan melaporkannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar," tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Banyuwangi, Aulia Rachman menilai, polemik Musda dipicu oleh tarik-menarik kepentingan di internal Steering Committee. Pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk mencermati dugaan penyimpangan tahapan Musda, termasuk kemungkinan adanya intervensi pihak eksternal.
"Komposisi SC terbelah dan sarat kepentingan. Penetapan dukungan dan calon seharusnya dilakukan di sidang paripurna Musda, bukan di rapat pendaftaran. Kami sudah mencatat banyak penyimpangan, dan punya mekanisme untuk menyelesaikannya sampai ke DPP," tuturnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.