Dark/Light Mode

Kasus Suap Bupati Bekasi

Mangkir, Seorang Saksi Diminta Datang Ke KPK

Selasa, 30 Desember 2025 06:35 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau salah satu saksi agar bersikap kooperatif dalam perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Imbauan ini disampaikan lantaran saksi tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. 

Saksi tersebut ialah BS, pihak swasta yang juga mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Baca juga : ASDP Perkuat Kesiapan Layanan Arus Balik Nataru

“KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya diperlukan dalam penyidikan perkara di wilayah Kabupaten Bekasi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (29/12/2025) sore. 

Budi menambahkan, hingga Senin sore, BS belum hadir memenuhi panggilan penyidik. KPK juga belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. 

Budi menjelaskan, BS sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Bupati Ade Kuswara dan pihak lainnya. 

Baca juga : 100 Ribu Orang Liburan Ke Kebun Binatang Ragunan

Pasca dilakukan penangkapan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan di tahap awal terhadap BS. 

“Setelah dilakukan ekspose (gelar) perkara, saudara BS status hukumnya adalah sebagai saksi,” tuturnya. 

Dalam pemeriksaan, kata Budi, penyidik hendak mendalami pengetahuan BS tentang konstruksi perkara suap ijon proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Baca juga : Arsenal Vs Aston Villa, Potensi Gangguan Pesta Paruh Musim

Selain itu, penyidik juga akan mengonfirmasi sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan pekan lalu kepada BS. 

“Tentunya selain konstruksi pokok dari perkara suap ijon proyek juga nanti didalami hal-hal lainnya sesuai dengan pengetahuan dari yang bersangkutan,” tutup Budi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.