BREAKING NEWS
 

200 Ribu Anak Terpapar

NasDem Dukung Perang Lawan Judol

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 15 Mei 2026 22:09 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem Rudianto Lallo (Foto: Dok. NasDem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem Rudianto Lallo mendukung upaya Pemerintah memberantas judi online (judol) di Tanah Air. Dia menegaskan, judol adalah musuh bersama.

Rudianto meminta Pemerintah segera mengambil langkah pencegahan serta penindakan tegas terhadap seluruh jaringan judol yang masih beroperasi. Terlebih, telah terungkap 200 ribu anak Indonesia terpapar praktik perjudian daring.

“Sebanyak 200 ribu remaja kita terpapar judol. Pemerintah tidak boleh berdiam, tetapi harus melakukan langkah pencegahan dan penindakan,” kata Rudianto, di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Anggota Komisi III DPR itu mendukung Pemerintah memberantas situs, aplikasi, maupun berbagai platform yang diduga menjadi bagian dari sindikat judi online. Menurutnya, jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran karena masih banyak situs judol yang belum tersentuh penindakan.

Baca juga : Hendri Susilo Angkat Topi untuk Perjuangan Malut United FC

Legislator Fraksi NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu menilai, data yang diungkap Pemerintah merupakan sinyal bahaya serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Karena itu, dia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pelaku judi daring di Tanah Air.

Rudianto juga menyoroti langkah aparat kepolisian yang sebelumnya menangkap ratusan warga negara asing yang diduga terlibat jaringan judi online, di Jakarta, Sabtu (9/5/2026). Dia meminta pengungkapan kasus tersebut terus dikembangkan hingga ke akar sindikat.

Selain penegakan hukum, Rudianto meminta Pemerintah memperkuat edukasi kepada anak dan remaja mengenai bahaya judi online. Menurutnya, kecanduan judol berpotensi mendorong anak melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang untuk berjudi.

Adsense

“Kalau dampaknya dirasakan remaja kita, mentalnya bisa rusak. Tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan segala cara,” ujarnya.

Baca juga : Sempat Terkapar, Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Lagi

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, judol semakin merambah seluruh lapisan usia, termasuk anak-anak. “Data terbaru dari PPATK, saat ini hampir 200 ribu anak-anak kita terlibat judi online,” ujar Meutya, dalam sosialisasi bertema Gass Pol Tolak Judol, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (13/5/2026).

Meutya menjelaskan, hasil analisis PPATK menunjukkan sekitar 80 ribu pemain aktif judol berasal dari kelompok usia di bawah 10 tahun. Menurutnya, kemudahan akses teknologi digital yang tidak diimbangi pengawasan orang tua menjadi salah satu penyebab meningkatnya keterlibatan anak dalam judi online.

Dia menegaskan judi online pada dasarnya merupakan bentuk penipuan digital berkedok permainan.

“Tidak ada bedanya dengan ditipu. Menang sekali dan dapat hadiah, lalu disuruh transfer terus. Sama saja dengan penipuan, hanya bentuknya berbeda,” kata Meutya.

Baca juga : NasDem Tolak Ide Bentuk Pengawas Kaderisasi Parpol

Pemerintah, lanjut Meutya, terus memperkuat upaya pemberantasan judi online yang dinilai berpotensi merusak generasi emas bangsa. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan tersebut bertujuan membatasi akses anak terhadap ruang digital berisiko tinggi sekaligus memutus target penipuan, termasuk judi online, yang menyasar kelompok rentan.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs judi online. Hingga saat ini, sebanyak 3,2 juta situs disebut telah diblokir pemerintah.

“Saya juga meminta para orang tua membantu mengawasi anak-anak dalam mengakses teknologi digital. Karena menutup situs judol saja tidak cukup, saking mudahnya mereka membuka situs kembali,” ujar Meutya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense