RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai, Hari Santri Nasional bukan sekadar momentum untuk merefleksikan kontribusi santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Mereka berkomitmen menjadikan peringatan itu sebagai momentum untuk memperkuat dukungan terhadap para santri dan kemandirian pondok pesantren (ponpes).
Sekretaris DPW PKB Babel, Agam Dliya Ul-Haq menyatakan, Hari Santri Nasional merupakan momentum untuk merefleksikan kontribusi santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Namun, pihaknya meminta peringatan tersebut tak berhenti pada momentum untuk mengenang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Lebih dari itu, peringatan Hari Santri harus menjadi pengingat untuk memperkuat dukungan terhadap santri dan mendorong kemandirian pondok pesantren, termasuk di Provinsi Bangka Belitung,” ujar Agam kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel itu menambahkan, salah satu tonggak penting perjuangan santri tercermin dalam pemikiran KH Hasyim Asy’ari, yang melahirkan Resolusi Jihad. Menurutnya, seruan itu menjadi pemantik semangat perjuangan para santri dalam melawan penjajahan.
Baca juga : Pram Sulap Gedung Hibah Dari KPK Jadi Pos Damkar
“Hasil buah pikir KH Hasyim Asy’ari itu, mendorong para santri berjuang bersama para pejuang kemerdekaan Indonesia. Karenanya, hari ini kita memperingati Hari Santri,” ucapnya.
Ke depan, Agam berharap, semangat dan kontribusi santri dalam merawat dan mewarnai kemerdekaan dapat berjalan beriringan dengan semangat Resolusi Jihad. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendorong peran dan penguatan dukungan terhadap pondok pesantren.
“Di Provinsi Bangka Belitung, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong penguatan dan perkembangan pesantren. Kami melakukan hal itu secara bertahap, melalui dukungan DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov),” cetusnya.
Lebih lanjut, Agam mengatakan, program kemandirian pondok pesantren juga telah masuk dalam perencanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.
“Tahun ini, kami menambahkan lomba membaca kitab kuning dan lomba lainnya. Untuk tahun depan, sejumlah program yang telah ada akan tetap berjalan, dan ada sejumlah penambahan,” imbuhnya.
Baca juga : Bantai Setan Merah, Como Naik Kasta
DPRD dan Pemprov Babel, sambung Agam, juga berkomitmen untuk terus mendukung dan memperluas peran pondok pesantren di Provinsi Babel, melalui program-program yang berkelanjutan.
“Dengan demikian, peringatan Hari Santri tak hanya menjadi agenda tahunan untuk mengenang sejarah. Ini momentum memperkuat perhatian terhadap pengembangan pesantren dan santri ke depan,” tandasnya.
Senada, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bangka Selatan, Kurniawan mengatakan, Hari Santri Nasional tak boleh sekadar menjadi momentum seremonial untuk menghormati perjuangan para santri, kiai, dan ulama. Menurutnya, peringatan itu harus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi komitmen Pemerintah dalam mendukung kemajuan pondok pesantren.
“Dukungan terhadap pesantren memiliki landasan hukum yang jelas, baik melalui Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2021. Kami berharap, pada momentum Hari Santri Nasional ini, keberadaan pesantren di Bangka Selatan semakin diperhatikan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda tersebut. Termasuk, memetakan kebutuhan setiap pesantren, kondisi sarana dan prasarana, kualitas pendidikan, serta dukungan bagi para kiai, ustaz, dan ustazah yang selama ini mengabdikan diri dalam mendidik generasi muda.
Baca juga : Cedera Bahu Memburuk, Toprak Menutup Musim Lebih Cepat
Selain itu, tambah Kurniawan, Pemerintah Daerah juga perlu menyusun program fasilitasi pesantren yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kewenangan Pemerintah, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan aturan perundang-undangan.
“Jangan sampai kita memiliki Perda, tapi implementasinya belum optimal. Kami berharap, ada langkah konkret melalui program kerja dan penganggaran yang sesuai aturan, sehingga pesantren mendapat kesempatan untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikannya,” tegasnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.