BREAKING NEWS
 

Dilaporin Ke Polisi, Tapi Prabowo Memaafkan

Ini Keterlaluan, Masa Prabowo Dibilang Gila

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : RIKY HANDAYANI
Senin, 22 April 2019 07:08 WIB
Meme ini dipasang mantan istri Prabowo, Titiek Soeharto di akun Instagramnya, Minggu (21/4).

 Sebelumnya 
Dalam laporan itu, Erin Taulany dijerat Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE. Ancamannya, 4 tahun penjara. Firdaus membeberkan alasan melaporkan Erin. “Ini sudah terlalu keterlaluan, menghina terang-terangan, bahkan seperti menelanjangi, tanpa melihat kredibilitas Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya, kepada wartawan, Minggu (21/4).

Laporan ini diamini polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan Erin dipolisikan. Polisi telah menerima laporan itu dan akan menyelidikinya. “Kita selidiki dulu,” kata Argo. “Ada lawyer yang lapor ke Polda Metro tadi pagi, sekitar jam 10.00 WIB,” tambahnya.

Baca juga : Tegas, Polisi Bakal Bubarkan Mobilisasi Massa Terkait Hasil Pemilu

Argo kemudian mengutip postingan Erin di Instagram. Kejadian ini diketahui Sabtu (20/4) lalu. “Kasihan jadi gila terambisi jadi presiden gak kesampaian,” Argo menyebut kembali postingan Erin.

Pengacara Muhammad Zakir Ras-ydin miris dengan kasus hukum yang menimpa Erin. Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin ini meminta masyarakat tidak perlu menyoal postingan yang dianggap menghina Prabowo. “Tidak ada yang perlu dipersoalkan, bahkan menjadi lucu ketika yang laporkan adalah pengacara Tim Relawan Prabowo,” kata Zakir dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/4).

Baca juga : Uang Dari Tukang Cendol, Jadi Penyemangat Prabowo Di Acara Debat Jilid 4

Sekjen Federasi Indonesia Bersatu itu berharap postingan Erin tidak dimanfaatkan untuk mencari panggung. “Sebagai pengacara, saya berharap teman-teman jangan memperkeruh suasana. Apalagi, mencari panggung dalam persoalan sensitif seperti itu," pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense