Sebelumnya
“Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina, yang tidak memilih Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam Pilpres tanggal 17 April 2019 yang lalu,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, Jokowi sudah memperhatikan sungguh-sungguh pembangunan Madina terutama pembangunan RSU, penegerian STAIM menjadi STAIN, Pelabuhan Laut Ba- limbungan, bandara, dan lain-lain.
Namun, kata Ridwan, surat itu secara administrasi tidak memenuhi syarat sebagai dasar untuk diproses lebih lanjut. Hal ini karena surat tersebut memakai kop surat dan stempel Bupati Madina, bukan pernyataan pribadi.
Baca juga : Ibu, Anak, dan Menantu Jokowi Nyoblos di Manahan, Solo
Ridwan menjelaskan, secara hukum, syarat kepala daerah dapat membuat surat pernyataan mengundurkan diri apabila kepala daerah tidak dapat melaksanakan tupoksinya karena sakit, atau berhalangan tetap.
“Bahwa Bapak Dahlan tidak akan menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati hingga habis masa jabatannya,” ujar Ridwan.
Ridwan berharap masyarakat tetap tenang dan meminta agar surat permohonan itu tidak usah dijadikan polemik.
Baca juga : Jokowi Hadir Di Deklarasi Millenial Road Safety Festival Di Palembang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengonfirmasi bahwa Dahlan mundur dari jabatan Bupati Madina usai Jokowi- Ma’ruf kalah di Madina pada Pilpres 2019. Tjahjo menyebut Dahlan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun, ada kesalahan administratif.
“Benar yang bersangkutan membuat surat tersebut. Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD, untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” kata Tjahjo lewat keterangan pers, Minggu (21/4).
Usai menerima surat pengunduran diri Dahlan, Tjahjo menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumatra Utara. Politikus PDIP itu menyebut alasan Dahlan mundur janggal dan mencederai amanat rakyat yang memilihnya.
Baca juga : Jokowi Minta BNPB Tiru Jepang Tangani Bencana
“Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut karena alasan mundurnya bisa jadi blunder yang bersangkutan,” jelas Tjahjo. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.