BREAKING NEWS
 

Posting Dan Like Di Medsos

Netralitas ASN Di Level Mengkhawatirkan Nih…

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 5 April 2023 06:45 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi. (Foto: Bawaslu RI).

 Sebelumnya 
Boni juga menyampaikan, inovasi teknologi digital adalah hal yang kini terus berlanjut dan membawa dampak pada pekerjaan, termasuk dalam sektor literasi digital. ASN harus memahami konsekuensi dari penggunaan perangkat digital itu.

“Karena itu, ASN perlu cakap meng­gunakan ruang digital, namun juga harus berhati-hati saat menggunakannya,” jelasnya.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru men­gatakan, pihaknya menyiapkan cara menjaga seluruh ASN tetap netral men­jelang kontestasi politik di 2024. Sanksi disiplin pun siap diberikan kepada ASN yang tidak netral.

“Disiplin ASN yang berkaitan dengan ketentuan netralitas kerap marak terjadi jelang kontestasi politik,” katanya.

Baca juga : Keterlaluan, Direktur KPK Jadi Sasaran Pungli Lurah

Berkaca dari fenomena musiman itu pula, lanjut Otok, BKN melakukan upaya peningkatan penegakan disiplin ASN. Salah satunya dengan kolaborasi pen­gelolaan data terintegrasi melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) dan I’DIS (Integrated Discipline).

BKN mengakui, politik merupakan fak­tor yang berpotensi dalam penjatuhan disi­plin ASN dan menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi. Terutama kaitannya dengan pengelolaan manajemen ASN di lingkup pemerintahan daerah.

Otok mengungkapkan, dua hal krusial yang menjadi fokus BKN saat ini men­genai netralitas ASN dan manajemen disiplin PNS berasas keadilan.

“BKN secara proaktif terus bersinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan kerja sama mewujudkan ASN netral,” terangnya.

Baca juga : Puluhan Dosen Deklarasi Stabilitas Politik Damai Demi Kebangkitan Ekonomi

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh ASN tetap men­jaga kode etik dan regulasi yang berkaitan dengan disiplin ASN.

Menurutnya, ASN dapat berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dengan tetap mengedepankan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Untuk diketahui, sebelumnya BKN telah melakukan kolaborasi pengelolaan data ASN dengan sejumlah instansi. Salah satunya dengan Bawaslu terkait pelang­garan netralitas ASN.

Dengan adanya kolaborasi pengelolaan data terintegrasi melalui Sistem SBT dan I’DIS, penegakan disiplin ASN yang dilakukan oleh BKN akan terpantau secara nasional, transparan, akuntabel dan tidak tebang pilih. Setiap PNS yang melakukan jenis pelanggaran yang sama, akan mendapat hukuman disiplin yang sama pula.

Baca juga : Dukungan Erick Ke Pilpres Terus Mengalir Deras Nih

Selain itu, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN akan termoni­tor secara terintegrasi. Jadi, akan dapat memunculkan rekomendasi penjatuhan hukuman disiplinnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense