Sebelumnya
Boni juga menyampaikan, inovasi teknologi digital adalah hal yang kini terus berlanjut dan membawa dampak pada pekerjaan, termasuk dalam sektor literasi digital. ASN harus memahami konsekuensi dari penggunaan perangkat digital itu.
“Karena itu, ASN perlu cakap menggunakan ruang digital, namun juga harus berhati-hati saat menggunakannya,” jelasnya.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru mengatakan, pihaknya menyiapkan cara menjaga seluruh ASN tetap netral menjelang kontestasi politik di 2024. Sanksi disiplin pun siap diberikan kepada ASN yang tidak netral.
“Disiplin ASN yang berkaitan dengan ketentuan netralitas kerap marak terjadi jelang kontestasi politik,” katanya.
Baca juga : Keterlaluan, Direktur KPK Jadi Sasaran Pungli Lurah
Berkaca dari fenomena musiman itu pula, lanjut Otok, BKN melakukan upaya peningkatan penegakan disiplin ASN. Salah satunya dengan kolaborasi pengelolaan data terintegrasi melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) dan I’DIS (Integrated Discipline).
BKN mengakui, politik merupakan faktor yang berpotensi dalam penjatuhan disiplin ASN dan menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi. Terutama kaitannya dengan pengelolaan manajemen ASN di lingkup pemerintahan daerah.
Otok mengungkapkan, dua hal krusial yang menjadi fokus BKN saat ini mengenai netralitas ASN dan manajemen disiplin PNS berasas keadilan.
“BKN secara proaktif terus bersinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan kerja sama mewujudkan ASN netral,” terangnya.
Baca juga : Puluhan Dosen Deklarasi Stabilitas Politik Damai Demi Kebangkitan Ekonomi
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh ASN tetap menjaga kode etik dan regulasi yang berkaitan dengan disiplin ASN.
Menurutnya, ASN dapat berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dengan tetap mengedepankan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Untuk diketahui, sebelumnya BKN telah melakukan kolaborasi pengelolaan data ASN dengan sejumlah instansi. Salah satunya dengan Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN.
Dengan adanya kolaborasi pengelolaan data terintegrasi melalui Sistem SBT dan I’DIS, penegakan disiplin ASN yang dilakukan oleh BKN akan terpantau secara nasional, transparan, akuntabel dan tidak tebang pilih. Setiap PNS yang melakukan jenis pelanggaran yang sama, akan mendapat hukuman disiplin yang sama pula.
Baca juga : Dukungan Erick Ke Pilpres Terus Mengalir Deras Nih
Selain itu, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN akan termonitor secara terintegrasi. Jadi, akan dapat memunculkan rekomendasi penjatuhan hukuman disiplinnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.