Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Postingan Informasi Pribadi Di Medsos Bisa Picu Kejahatan Siber

Rabu, 9 November 2022 13:46 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengguna media sosial (medsos) harus waspada terhadap berbagai potensi kejahatan di dunia maya atau siber. Berhati-hatilah dalam memposting aktivitas pribadi di medsos.

Dosen ilmu komunikasi sekaligus Bendahara Relawan TIK Surabaya Rizky Wulandari, mengutip hasil penelitian Yahoo dan Taylor Nelson Sofres (TNS), bahwa pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kalangan remaja.

"Namun, acapkali mereka ini kurang waspada tentang pentingnya menjaga privasi di ranah digital," ujarnya dalam webinar bertema, Pentingnya Personal Boundaries dalam Beraktivitas di Ruang Digital, di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Rabu (9/11).

Beberapa hal yang kerap dilakukan remaja saat beraktivitas di ruang digital adalah mengunggah informasi pribadi yang bisa mengarah pada pencurian identitas, mengunggah informasi keluarga, memamerkan masalah pribadi, foto dengan memasang fitur geotag, dan lain sejenisnya.

Baca juga : Rakyat Merdeka Media Peduli Kesehatan 2022

“Padahal, penting untuk menjaga privasi di ruang digital. Sebab, itu bisa melindungi diri dari ancaman kejahatan siber, seperti pelecehan seksual secara online, pencurian data pribadi, menghindari penyalahgunaan foto pribadi, serta menciptakan rasa aman karena terhindar dari sorotan publik,” ucapnya.

Agar aman beraktivitas di ruang digital, lanjut Rizky, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan keamanan perangkat digital yang digunakan, seperti menerapkan kata sandi yang kuat, dan mengaktifkan two factor authentication.

Cara lain adalah dengan tidak sembarang meng-klik tautan yang tidak dikenal, atau tidak sembarangan mengunggah data pribadi di media sosial.

“Memang tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital. Yang bisa kita lakukan hanyalah meminimalkan risiko sedapat mungkin. Berpikir kritis dan tidak mudah percaya dengan segala informasi di internet menjadi penting untuk terhindar dari ancaman kejahatan internet,” ungkapnya.

Baca juga : Dirjen Bina Adwil Sosialisasikan Migrasi TV Digital Ke Camat Dan Lurah

Dosen Program Studi Jurnalistik UIN Alauddin Makassar Andi Fauziah Astrid menjelaskan tentang fenomena yang disebut sebagai oversharing. Fenomena ini merupakan perilaku yang terlalu banyak memberikan informasi detail tentang kehidupan pribadi seseorang atau tentang diri sendiri di ruang digital.

Beberapa contoh perilaku oversharing adalah kerap mengunggah aktivitas sehari-hari lewat media sosial, memamerkan hobi dan lokasi keberadaan hampir setiap hari atau memamerkan status pekerjaan.

“Padahal, pelaku kejahatan siber bisa menduplikasi identitas seseorang yang oversharing tersebut untuk melakukan penipuan. Perilaku oversharing bisa membuat kehidupan pribadi seseorang menjadi terganggu dan tidak sehat,” ucap Fauziah.

Senior Product Associate pada Startup Edukasi Teknologi Akbar Ghifari mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas dan harus sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Sigit Pede, Akhir Tahun Ini Polri Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

Menurut dia, ada hak setiap orang untuk berekspresi, namun di saat yang sama juga ada tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Tanggung jawab tersebut, antara lain mengenai melindungi privasi orang lain, menjaga reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan kesehatan atau moral publik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.