Sebelumnya
Kelima, lanjut dia, mengakomodir pemilih yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). KPU perlu melakukan pencermatan dan menyiapkan dasar hukum secara teknis terhadap pemilih tersebut, agar hak pilihnya tetap dapat terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Poin satu sampai lima ini tentu Bawaslu membutuhkan klarifikasi, pencermatan dan segera koreksi jika dalam konteks ini kita akan menetapkan DPT,” ujarnya.
Baca juga : Kaesang Mau ExploreSisi Lain Prabowo
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menyebutkan, beberapa saran perbaikan Bawaslu provinsi yang belum ditindaklanjuti dan masih memerlukan konfirmasi atau pencermatan. Misalnya, Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban, Malang, Blitar dan Tulungagung, terdapat pemilih yang memerlukan perbaikan.
Lalu, Nusa Tenggara Barat, Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat, Kalimantan Barat soal pindah memilih. Kemudian, di Sulawesi Tengah ada nama yang belum masuk DPT, tapi dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.
Baca juga : BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Mei Terindikasi Naik
Kemudian, lanjut Totok, masih ada juga data pemilih yang memerlukan perbaikan seperti di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Jeneponto, Kota Palopo, Kabupaten Gowa. Lalu, Maluku Utara ada pemilih tidak dikenal, dan Sulawesi Barat selisih jumlah pemilih potensial non KTP-el.
“Maluku terdapat 71 data pemilih pemula yang NIK-nya invalid, DKI Jakarta tepatnya di Jakarta Timur masih ada 255 pemilih meninggal yang belum ada surat atau dokumennya dan masih ada di DPT,” jelasnya.
Baca juga : Bamsoet Dukung Pemasaran Produk Halal UMKM Ke Pasar Internasional
Anggota Bawaslu, Puadi membeberkan, isu krusial hasil pengawasan rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat provinsi. Pertama, terdapat potensi perpindahan penduduk setelah rekapitulasi dan penetapan DPT Nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.